SAMPANG, RadarMadura.id – Tidak ada yang menyangka Mohammad Cholil (MC), 32, meninggal secepat itu.
Warga asal Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Sampang, itu meninggal saat bekerja, Selasa (17/2). Dia meninggal usai tersengat arus listrik.
Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, MC meninggal dunia akibat tersengat arus listrik.
Tempat kejadian perkaranya (TKP) yakni di rumah Hoyimah di Dusun Dualas, Desa Pengongsean, Kecamatan Torjun.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (17/2) sekitar pukul 10.00.
Menurutnya, kejadiannya bermula pada saat korban sedang bekerja bangunan di rumah Hotimah.
Sekitar pukul 10.00 korban memasang keramik. ”Korban bekerja dengan tiga rekannya,” katanya.
Saat memasang keramik, korban merasa gerah. Lalu, dia ingin menggantung kipas angin di tembok.
Korban menyiapkan tempat gantungan terlebih dahulu dengan cara memasang paku di dinding rumah yang sedang dibangun tersebut.
”Saat memasang paku di tembok, paku tersebut menyentuh kabel dan mengakibatkan korban tersengat listrik,” bebernya.
Rekan korban berupaya menolong dengan mematikan meteran listrik. MC terjatuh lalu dibawa ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang.
Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong sehingga jenazahnya dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan.
Baca Juga: Penarikan Retribusi PKL Harus Merata
”Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah menandatangani surat pernyataan tidak bersedia dilakukan otopsi,” ungkapnya.
Ako mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melaksanakan aktivitas yang berkaitan dengan arus listrik.
”Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan menjaga keselamatan diri saat melakukan aktivitas apapun agar selamat dan terhindar dari hal yang tidak diinginkan,” pesannya. (bai/bil)
Editor : Amin Basiri