SAMPANG, RadarMadura.id -Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang hingga kini belum memiliki armada yang memadai untuk perawatan penerangan jalan umum (PJU).
Khususnya mobil crane yang dibutuhkan untuk perbaikan di lingkungan permukiman. Selama ini, setiap pengajuan pengadaan selalu tidak terealisasi.
Kepala Dishub Sampang Chalilurachman melalui Kabid Hubungan Darat Khotibul Umam menyampaikan, saat melakukan perbaikan, timnya hanya mengandalkan armada yang ada. Yakni, dua unit truk skylift yang kondisinya sudah tidak muda lagi.
”Sekarang yang kami butuhkan kendaraan kecil atau crane dan kami sedang mengajukan", katanya, Rabu (4/2).
Dijelaskan, selama ini pemeliharaan PJU di kawasan permukiman dan perumahan terpaksa menggunakan mobil pikap terbuka.
Petugas bahkan harus memakai tangga manual, yang dinilai berisiko tinggi dan tidak efektif.
”Saat perbaikan teman-teman bawa tangga yang harapannya kami menggunakan crane. Karena jika menggunakan tangga risikonya tinggi", tambahnya.
Pria yang akrab disapa Khotib itu mengungkapkan, pihaknya sudah berulang kali mengusulkan pengadaan armada tersebut.
Namun, kendaraan yang membutuhkan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar hingga Rp 2,5 miliar itu tidak pernah terealisasi.
”Kami juga pernah mengajukan ke CSR (corporate social responsibility), tapi juga sama tidak dapat", ungkapnya.
Menurutnya, pengajuan sudah dilakukan sejak 2012. Namun, hingga kini belum juga terealisasi. Sementara itu, armada skylift yang ada tidak mampu menjangkau kawasan permukiman.
”Untuk urgensinya sangat perlu, karena kalau pakai tangga manual sangat berbahaya', ujarnya.
Baca Juga: Hobi Jadi Pintu Rintis Bisnis, Istri Ketua Dewan Dirikan Kafe DK Coffee & Resto
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Hurun Ien tidak merespons upaya konfirmasi koran ini.
Kepala BPPKAD Sampang Hurun Ien menyampaikan, pada usulan anggaran 2026, armada crane tidak diajukan.
Sekalipun diajukan, biaya belanja crane sangat mahal yang berdampak pada penganggaran belanja tagihan listrik.
”Karena pagu indikatif anggaran yngg diberikan Bappeda/TAPD pada saat penyusunan RKPD 2026 seluruh OPD relatif menurun signifikan, sehingga hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan wajib dan operasional OPD. Dari pagu definitif yang menurun tersebut, sangat sulit bagi dishub untuk pengadaan crane,” pungkasnya. (ay/han)
Editor : Amin Basiri