Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tahun Ini Tak Kebagian Kuota Program SHATkan

Amin Basiri • Sabtu, 7 Februari 2026 | 11:29 WIB
PERIKANAN: M. Wahyudi saat memberi pakan di kolamnya di Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Kamis (29/1).
PERIKANAN: M. Wahyudi saat memberi pakan di kolamnya di Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Kamis (29/1).

SAMPANG, RadarMadura.id - Program Sertifikat Hak Atas Tanah Perikanan (SHATkan) dipastikan nihil di Kabupaten Sampang tahun ini.

Sebab, pemerintah pusat tidak mengalokasikan kuota program tersebut untuk daerah yang dipimpin H Slamet Junaidi tersebut.

Plt Kepala Dinas Perikanan Sampang Fajar Sidiq mengatakan, SHATkan merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sasarannya adalah pelaku usaha perikanan binaan pemerintah.

”Saat ini kami tetap melakukan proses identifikasi calon penerima yang layak", katanya kemarin (6/2).

Menurut dia, pendataan tersebut dilakukan sebagai persiapan pengajuan pada 2027.

Sebab, tahun ini tidak ada pelaksanaan program SHATkan di Sampang.

”Kami sudah mulai sosialisasi melalui penyuluh, camat, sampai kepala desa", tambahnya.

Terpisah, Kabid Perikanan Budi Daya Dinas Perikanan Sampang Moh. Mahfud menyampaikan, terakhir SHATkan diterima Sampang pada 2024.

Saat itu, kurang dari 100 bidang tanah pelaku budi daya perikanan berhasil difasilitasi sertifikatnya

”Program itu sasarannya pelaku usaha, bukan kelompok. Setelah 2024, tidak ada lagi, ujarnya.

Dia menjelaskan, pada 2025 hingga 2026 program SHATkan nihil akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Karena itu, tahun ini hanya difokuskan pada pendataan calon penerima.

”Untuk 2027 sudah dipastikan ada, sesuai surat dari KKP", pungkasnya. (ay/han)

Editor : Amin Basiri