Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pembangunan KDKMP Tak Kantongi PBG,  Dandim 0828 Klaim Sudah Mengurus

Amin Basiri • Jumat, 23 Januari 2026 | 07:16 WIB
KOPERASI: Pekerja sedang mengerjakan plafon KDKMP Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang, Rabu (22/1)
KOPERASI: Pekerja sedang mengerjakan plafon KDKMP Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang, Rabu (22/1)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Gedung Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Sampang sedang dibangun. Namun, hingga sekarang perizinannya belum diurus, termasuk persetujuan bangunan gedung (PBG).

Kabid Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Sampang Wahyu F Hidayat menyampaikan, PBG menjadi syarat wajib untuk pendirian bangunan.

Termasuk sertifikat laik fungsi (SLF) yang juga menjadi dasar perizinan untuk menguji mutu struktur bangunan.

”Syarat teknis PBG diajukan sebelum proses pembangunan, yang kemudian dilanjutkan proses SLF setelah pembangunan selesai,” katanya kemarin (22/1).

Sejauh ini, permohonan PBG yang telah diterbitkan berasal dari pelaku usaha dan perumahan. Sementara dari KDMP tidak ada satu pun yang mengajukan permohonan. Padahal, proses pembangunan di lapangan sedang berjalan.

”Koperasi Merah Putih sampai saat ini belum ada (PBG),” ungkapnya.

Menurut Wahyu, pengelola KDMP masih bisa mengurus PBG. Yakni, dengan mekanisme permohonan melalui jalur SLF atau pengujian. Syaratnya harus dilakukan oleh jasa konsultan dan pengawas.

”Nanti kami akan bersurat ke koordinator pelaksananya untuk melihat strukturnya,” jelasnya.

Dandim 0829/Sampang Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar mengeklaim telah mengurus segala syarat perizinan yang dibutuhkan.

Dalam hal ini syarat mengantongi PBG. ”Iya sudah (mengurus segala perizinan termasuk PBG),” tandasnya. (ay/bil)

Editor : Amin Basiri
#KDMP #sampang #Pembangunan