Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ketua Gapensi Jatim Mangkir, Panggilan Kedua dalam Kasus Dugaan Tipikor Dispendik Sampang

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 14 Januari 2026 | 07:52 WIB
DIGELEDAH: Penyidik Kejari Sampang saat melakukan penggeledahan di rumah Ketua Gapensi Jatim, Senin (22/12/2025). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
DIGELEDAH: Penyidik Kejari Sampang saat melakukan penggeledahan di rumah Ketua Gapensi Jatim, Senin (22/12/2025). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana alokasi khusus-dana alokasi umum (DAK-DAU) 2024 pada Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang.

Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik memanggil lima saksi tambahan terkait proyek senilai Rp 7,5 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), salah satu saksi tambahan tersebut adalah Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Jawa Timur Mohammad Syarifudin.

Namun, yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik Kejari Sampang.

Kasipidsus Kejari Sampang I Gede Indra Hari Prabowo mengatakan, pemanggilan tambahan dilakukan pasca penggeledahan di empat lokasi.

Langkah tersebut untuk mendalami dugaan tipikor DAK-DAU Dispendik 2024.

”Kami memang melakukan pemanggilan tambahan terhadap beberapa pihak terkait,” ujarnya.

Menurut Indra, pemanggilan lanjutan dilakukan karena masih ada sejumlah keterangan yang perlu diklarifikasi serta dicocokkan dengan dokumen-dokumen yang telah disita saat penggeledahan.

”Ada beberapa informasi dari pemeriksaan sebelumnya yang belum kami tanyakan, sehingga perlu pemanggilan tambahan untuk berita acara pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Indra menambahkan, sejauh ini penyidik telah memanggil lima orang pasca penggeledahan.

Di antaranya Kabag Umum Setkab Sampang 2025 Ibni Abdi Rohman, Kabag Barjas Setkab Sampang, serta dua pihak lainnya.

”Termasuk Ketua Gapensi Jatim juga sudah kami panggil ulang untuk diperiksa kembali,” katanya.

Pemanggilan terhadap Mohammad Syarifudin dijadwalkan pada Senin (12/1).

Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa memberikan alasan yang jelas.

”Sementara tidak ada keterangan atau alasan dari yang bersangkutan terkait ketidakhadirannya,” beber Indra.

Pihaknya memastikan akan menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua Gapensi Jatim tersebut.

Sementara itu, saksi lain bernama H Abdullah Hidayat belum dilakukan pemanggilan ulang. ”Masih belum kami panggil,” imbuhnya.

Hingga berita ini ditulis, Mohammad Syarifudin belum dapat dimintai keterangan.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan tidak mendapatkan respons.

Sementara itu, Kabag Barjas Setkab Sampang Syamsul Arifin membenarkan bahwa dirinya dipanggil penyidik Kejari Sampang pada Selasa (13/1) untuk pemeriksaan kedua.

”Iya benar, kami memang dipanggil penyidik kejari,” ujarnya.

Namun, pemeriksaan tersebut ditunda dan dijadwalkan ulang karena penyidik sedang mengikuti kegiatan rapat kerja nasional (rakernas).

”Hari ini kami dijadwalkan ulang bersama Kabag Umum Setkab Sampang 2025 Ibni Abdi Rohman,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ibni Abdi Rohman belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi melalui telepon juga belum mendapatkan respons. (bai/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pemeriksaan #saksi tambahan #Pemanggilan lanjutan #DAU #tipikor #dispendik sampang #dak #pemanggilan tambahan #Gapensi Jatim #pemanggilan ulang #Kejari Sampang