Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Curiga SLF Tak Penuhi Syarat, Pemkab Sampang Kroscek Kelengkapan Administrasi PT Altus

Anis Billah • Jumat, 9 Januari 2026 | 17:11 WIB
BERSITEGANG: Satpol PP Sampang berupaya masuk ke kantor PT Altus Logistik Indonesia, Jalan Raya Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang, Kamis (8/1/2026).
BERSITEGANG: Satpol PP Sampang berupaya masuk ke kantor PT Altus Logistik Indonesia, Jalan Raya Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang, Kamis (8/1/2026).

SAMPANG, RadarMadura.id -Pemkab Sampang menurunkan tim untuk melakukan pengawasan dan pengendalian usaha Kamis (8/1).

Terdapat dua lokasi yang disasar. Yakni PT Altus Logistik Indonesia dan PT Sampang Sarana Shorebase (SSS).

Tim yang terdiri dari sembilan OPD itu mendatangi PT Altus Logistik Indonesia di Jalan Raya Taddan, Kecamatan Camplong, terlebih dahulu.

Tim yang dipimpin satpol PP itu sempat bersitegang dengan satpam PT Altus Logistik Indonesia karena ada penolakan.

Setelah itu, perwakilan PT Altus mengajak tim Pemkab Sampang berdiskusi di ruangan sisi barat. Selama sekitar dua jam tim mengecek sejumlah dokumen PT Altus.

Lalu, tim yang diwakili dari dinas PUPR dan DLH Perkim Sampang diperbolehkan masuk ke dalam gudang logistik.

Kepala Satpol PP Sampang Suaidi Asyikin membenarkan jika sempat ada penolakan dari pihak PT Altus saat melakukan pengawasan dan pengendalian usaha. Padahal, surat pemberitahuan sudah dilayangkan pada Selasa (6/1).

”Kami mengambil alih komando dalam melakukan pengawasan ini bersama sembilan OPD terkait," ujarnya.

Dia mengungkapkan, pengawasan dilakukan karena Pemkab Sampang mendeteksi ada sejumlah perubahan dan pengembangan usaha di lingkungan PT Altus.

Pihaknya turun ke lokasi untuk memastikan apakah perubahan dan pengembangan usaha yang dilakukan perusahan sudah sesuai regulasi atau tidak.

Suaidi mengaku belum mengetahui secara detail terkait kelengkapan izin PT Altus. Namun, pihaknya mencurigai bahwa sertifikasi layak fungsi (SLF) tidak memenuhi syarat. "Makanya kita cek ke lapangan," ungkapnya.

Dia mengutarakan, pihaknya akan mengkaji kelengkapan dokumen dan hasil kroscek ke lapangan. Jika ada temuan, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada pihak perusahaan.

"Nanti kami susun dulu apa saja temuan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti," tuturnya.

Imam selaku Perwakilan PT Altus Logistik Indonesia membantah jika pihaknya menolak kedatangan tim dari Pemkab Sampang. Menurutnya, terjadi miskomunikasi saat tim datang ke perusahaannya.

"Tidak ada penolakan. Itu hanya miskomunikasi karena ada perubahan sif satpam yang berjaga," bantahnya.

Imam menjelaskan, ada aturan tersendiri saat berkunjung ke objek vital nasional. Karena itu, tidak semua tim bisa masuk ke gudang logistik.

"Kami hanya memiliki empat pakaian (yang sesuai standar). Jadi yang masuk hanya perwakilan," terangnya.

Dia mengaku jika ada administrasi yang dianggap tidak sesuai. Imam menyatakan bersedia untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Pemkab Sampang.

"Pasti kami tindaklanjuti. Tapi, kami belum tahu rekomendasinya apa saja," paparnya.

Setelah itu, Tim Pemkab Sampang bergeser ke PT SSS Jalan Raya Sejati, Camplong, Sapang. Tim juga mengecek kelengkapan administrasi anak Perusahaan PT Geliat Sampang Mandiri (GSM) tersebut. 

Direktur Utama PT SSS Insiatun menyambut baik pengawasan yang dilakukan Pemkab Sampang.

Pihaknya sudah menunjukkan semua berkas dan dokumen perusahaan yang diminta tim dari Pemkab Sampang. Dia mengaku juga belum mengetahui apakah ada rekomendasi atau tidak.

"Yang jelas dokumen perusahan sudah dicek satu per satu. Alhamdulillah semuanya lengkap. Kalau berkaitan rekomendasi, kami belum menerimanya," tukasnya. (bil)

Editor : Anis Billah
#Pengawasan Usaha #PT GSM #PT Altus Sampang #pemkab sampang #pt sss #satpol pp