SAMPANG, RadarMadura.id – Pengelolaan potensi investasi di Kabupaten Sampang amburadul.
Buktinya, pemerintah tidak menyediakan dokumen investment project ready to offer (IPRO) terhadap potensi investasi yang ada di Kota Bahari.
Staf Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sampang Ahmad Wahid Efendi memaparkan, terdapat dua potensi pendapatan di Kota Bahari. Yakni, di sektor perikanan dan peternakan.
Salah satunya, potensi budi daya bandeng. Namun hingga saat ini pemkab belum menyusun IPRO tentang potensi itu.
”Kami telah membuat prospektusnya bandeng untuk dibuat IPRO,” katanya Rabu (17/12).
Selama ini, promosi potensi investasi lebih efektif jika dilengkapi dengan IPRO. Sebab, dokumen itu dapat dijadikan acuan oleh investor untuk berinvestasi disuatu daerah.
”IPRO merupakan ringakasn lengkap dengan perhitungan modal dan balik modal,” tambahnya.
Selama IPRO dibuat Pemkab Sampang hanya pengembangan wisata Pantai Lon Malang d Kecamatan Sakobanah.
Serta pembangunan Rumah Sakit Mohammad Zyn. ”Kami susun tahun kemarin yang sudah kami masukkan di IPRO,” jelasnya.
Dua IPRO itu telah ditampilkan di East Java Investment Forum (EJIF).
Sementara, untuk potensi investasi yang lain masih bertahap. ”Cuma untuk menarik investasi kami juga melalukan promosi,” katanya.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sampang Moh. Syarif menyatakan, potensi investasi di Sampang belum tergarap secara maksimal. Padahal infrastruktur di Kota Bahari cukup memadai.
Kondisi ini harus direspons secara komprenshif dan kolaboratif.
Pemkab dan steakholder harus berkolaborasi untuk menciptakan iklim investasi aman. Tujuannya, untuk penguatan ekonomi daerah, tandasnya. (ay/jup)
Editor : Amin Basiri