Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dua Tersangka Jadi DPO Kasus Pembacokan Petugas SPBU

Amin Basiri • Kamis, 11 Desember 2025 | 15:43 WIB
Ilustrasi dua orang DPO
Ilustrasi dua orang DPO

SAMPANG, RadarMadura.id Kinerja Polres Sampang kembali menjadi sorotan. Dua tersangka kasus pembacokan petugas SPBU 5469206 di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, hingga kini masih berkeliaran dan belum ditahan.

Kuasa hukum korban, Hairuddin, 29, yakni Jakfar Sodik, mendatangi Satreskrim Polres Sampang pada Selasa (9/12).

Kedatangannya untuk mempertanyakan keseriusan penyidik dalam menangani dua tersangka yang belum diamankan.

”Kami sudah mempertanyakan progres perkembangan kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang, ujarnya.

Menurut dia, perkara tersebut sudah mengalami sedikit perkembangan. Penyidik Polres Sampang telah menetapkan dua orang, yakni Adi dan Abdusrekan Mad Jari yang diduga melakukan pembacokan dan penembakansebagai daftar pencarian orang (DPO).

”Identitas dua DPO sudah dikirim ke Humas Polres Sampang untuk segera diviralkan kepada publik, ungkapnya.

Meski begitu, Jakfar tetap menyayangkan lambannya penangkapan. Dia menilai Polres Sampang terkesan tidak maksimal dalam memburu dua tersangka tersebut.

”Kami sudah menelusuri keberadaannya. Informan kami menyebut dua tersangka masih berada di wilayah Kabupaten Sampang, tegasnya.

Dia menuding polisi jangan sampai ”main mata” dalam proses penangkapan. Jika langkah konkret tidak segera dilakukan, pihaknya akan melayangkan surat ke tim reformasi Polri.

”Kami akan bersurat jika Polres Sampang tetap tidak menggubris. Kasus ini harus menjadi atensi serius Polri, jelasnya.

Saat disinggung apakah dua tersangka merupakan orang berpengaruh atau diduga bandar narkoba, Jakfar enggan berkomentar lebih jauh lantaran belum mengantongi bukti valid.

Jika dua tersangka belum juga ditangkap, berarti Polres Sampang kalah dengan premanisme yang mencoreng marwah institusi, tandasnya.

Sementara itu, Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo memastikan pihaknya tetap memproses perkara tersebut. Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyidikan lanjutan.

”Dua orang tersangka sudah kami tetapkan sebagai DPO, ujarnya. (bai/han)

Editor : Amin Basiri