
SUMENEP, RadarMadura.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep menyelesaikan pembahasan raperda tentang penyertaan modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) BPRS Bhakti Sumekar.
Saat ini, regulasi tersebut tinggal menunggu fasilitasi gubernur sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Ketua Pansus Juhari mengatakan, pembahasan dilakukan secara intensif bersama manajemen Perseroda BPRS Bhakti Sumekar serta OPD terkait, termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep.
Pansus ingin memastikan penyertaan modal tersebut bisa bermanfaat langsung kepada masyarakat.
Dia menyatakan, sektor pertanian dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi prioritas utama dalam program tersebut.
Dua sektor itu dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pergerakan ekonomi masyarakat di Kota Keris.
Pada tahap awal, dana penyertaan modal direncanakan dikelola BPRS Bhakti Sumekar dalam bentuk pembiayaan atau pinjaman berbunga rendah kepada petani.
Pilot project program tersebut difokuskan kepada petani bawang merah di Kecamatan Rubaru.
”Setelah skema pengembalian pinjaman berjalan baik, program pembiayaan itu akan diperluas ke komoditas pertanian lainnya, termasuk sektor peternakan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor produktif di berbagai wilayah Sumenep,” terangnya.
Dia mengungkapkan, besaran penyertaan modal yang disiapkan pemerintah daerah kepada Perseroda BPRS Bhakti Sumekar mencapai Rp 3,225 miliar.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




