SAMPANG, RadarMadura.id – Sebanyak 644 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Sampang harus menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bentuk istithaah.
Meski demikian, masih banyak CJH yang belum melakukan pemeriksaan. Sedikitnya, ada ratusan CJH yang belum istithaah.
Kabid Pengendalian dan Pencegah Penyakit (P2P) Dinkes Sampang, Samsul Hidayat, mengatakan, pelayanan pemeriksaan bagi CJH dibagi dua mekanisme, yakni jalur khusus dan jalur umum.
Jalur khusus berlangsung satu pekan terhitung Senin (24/11) hingga Sabtu (29/11).
”Jalur khusus ini kita buka supaya tidak bentrok dengan jemaah jalur umum,” katanya.
Dijelaskan, hingga Sabtu (29/11), jumlah CJH yang sudah melakukan pemeriksaan di empat puskesmas sebanyak 383 orang atau tersisa 261 jemaah.
Perinciannya, Puskesmas Banyuanyar 95 CJH, Puskesmas Kamoning 135 CJH, Puskesmas Ketapang 89 CJH, dan Puskesmas Omben 64 CJH.
”Tapi yang dimasukkan dalam sistem dan dinyatakan sehat baru 222 orang,” tuturnya.
Ditambahkan, ratusan jemaah yang masuk aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohates) belum dinyatakan istithaah semua. Baru tercatat 146 CJH.
Dengan demikian, mereka berhak melakukan pelunasan.
”Sistem ini dibuat langsung oleh pemerintah pusat. Aplikasi ini sinkron dengan bank terkait,” ujarnya.
Ditambahkan, ada dua faktor yang menyebabkan ratusan CJH belum dinyatakan istithaah, misalnya masih masa tahap pemeriksaan atau menjalani kontrol rutin di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Alasan lain karena berada di luar kota,” pungkasnya. (ay/yan)
Editor : Amin Basiri