SAMPANG, RadarMadura.id – Proyek pembangunan saluran di Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Sampang mendapat atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Hal itu dikarenakan kualitas proyek yang bersumber dari dana bantuan keuangan (BK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) itu janggal.
Buktinya, proyek pembangunan saluran yang menelan biaya ratusan juta tersebut rusak parah setelah dua bulan dibangun.
Oleh sebab itu, Korps Adhyaksa berencana mendalami peroyek yang dikerjakan Pemerintah Desa (Pemdes) Apaan itu.
Kasi Intelejen (Kastel) Kejari Sampang Diecky E.K. Andriansyah mengaku tidak tahu secara detail tentang petunjuk teknis pemanfaatan dana BK yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim.
Karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti informasi kejanggalan pembangunan proyek yang digarap Pemdes Apaan.
”Kami akan panggil kepala desa (Kades) berkaitan dengan proyek BK tersebut,” ujarnya.
Pemanggilan bertujuan untuk mengklarifikasi tentang kualitas proyek yang dikerjakan. Pihaknya tidak segan melakukan memproses hukum jika ditemukan adanya penyelewengan dalam realiasi anggaran ratusan juta itu.
”Jika ada penyalahgunaan kewenangan atau ada tindak pidana korupsinya (Tipikor), kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati),” ujarnya.
Kejari Sampang telah berupaya agar program pembangunan di desa terealisasi maksimal.
Serta tidak terjadi penyelewengan yang berakibat pada proses hukum. Yakni, dengan melakukan langkah-langkah pencegahan.
Antara lain, dengan mengundang perangkat desa untuk diberikan pemahaman agar tidak koruptif dan mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
”Tapi semuanya kembali pada pemerintah desa (Pemdes) untuk merealisasikannya,” ujarnya.
Jika ditemukan adanya penggunaan anggaran tidak sesuai aturan, maka langkah yang dilakukan adalah pengupulan data (puldata).
Serta pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) kepada pihak-pihak yang dianggap berkiatan dengan objek perkara.
”Tujuannya untuk mengetahui kebenarannya,” ujarnya.
Sementara Kades Apaan Buadah belum bisa dimintai keterangan kerusakan proyek BK yang kini mendapat perhatian dari Kejari Sampang.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan, Buadah tidak merespon.
Sekedar informasi, kualitas proyek pembangunan saluran drainase di Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan diduga buruk.
Proyek yang menelan dana BK Rp 300 juta itu ambruk sepanjang 17 meter. Padahal, pekerjaannya baru selesai dua bulan yang lalu.
Kemudian, sejak Selasa (25/11), kerusakan itu mulai ikerjakan oleh tukang yang mengaku didatangkan oleh kades setempat. (bai/jup)
Editor : Hendriyanto