SAMPANG, RadarMadura.id – Program peningkatan rehabilitasi fasilitas umum (fasum) di area perumahan tahun ini terbatas.
Buktinya, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Permukiman (DLH Perkim) Sampang hanya memfasilitasi satu perumahan.
Kabid Perumahan Rakyat dan Permukiman DLH Perkim Sampang, Abdul Rokib, mengatakan, program itu diberikan bagi perumahan yang telah menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU)-nya.
Jika belum diserahkan, maka menjadi tanggung jawab pengembang.
”Saat ini sudah ada 15 perumahan yang telah menyerahkan PSU-nya,” katanya.
Menurutnya, belasan perumahan yang secara tidak langsung menjadi aset pemkab itu bisa ditingkatkan fasum dan fasosnya.
Baik dari segi pemeliharaan jalan, saluran, penerangan, dan lainnya.
”Namun, tahun ini baru satu perumahan yang difasilitasi pemkab dalam pemeliharaan jalan,” ucapnya.
Dijelaskan, sebenarnya terdapat lima perumahan yang membutuhkan pemeliharaan.
Tapi, karena anggaran pemkab terbatas, maka tidak bisa meng-cover semuanya.
Kami mengutamakan program yang lebih prioritas,” ungkapnya.
Dijelaskan, anggaran kegiatan pavingisasi jalan tersebut sekitar Rp 200 juta.
Lokasinya terletak di Perumahan Green Park. Pelaksanaannya sudah tuntas,” ujarnya.
Salah satu warga Perumahan Selong Permai, Hasim, menyampaikan, fasum dan fasos masih belum ideal, terutama lampu penerangan jalan umum (PJU) dan saluran air.
”Saluran air sebenarnya ada, tapi mampet akibat sedimentasi.
Sempat menunggu pemkab, tapi lama, jadi terpaksa dikerjakan sendiri,” tandasnya. (ay/yan)
Editor : Amin Basiri