Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pelaksana Pengadaan PJU Di-Deadline 43 Hari

Amin Basiri • Rabu, 19 November 2025 | 19:18 WIB
PENERANGAN: Pengendara motor melintas di dekat PJU yang terpasang di Jalan Halim Perdanakusuma, Sampang, Selasa (18/11).
PENERANGAN: Pengendara motor melintas di dekat PJU yang terpasang di Jalan Halim Perdanakusuma, Sampang, Selasa (18/11).

SAMPANG, RadarMadura.id– Dua perusahaan swasta mendapat proyek pengadaan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Sampang. Yakni, PT Madura Energi Infrastruktur dan CV Dharma. 

Kedua perusahaan tersebut diberi waktu 43 hari untuk menuntaskan kewajibannya.

Yakni, melakukan pengadaan dan memasang PJU di jalan lingkar selatan (JLS) dan di ruas Jalan Kusuma BangsaKedungdung.

Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda Bagian Pengadaan Barjas Setkab Sampang Siti Fahriyah menyatakan, pemilihan rekanan dalam proyek pengadaan PJU sudah selesai.

Hasilnya akan diserahkan ke pejabat pembuat komitmen (PPK).

Tinggal PPK yang menindaklanjuti, katanya kemarin (18/11).

Rekanan yang dipilih menjadi penyedia pegadaan PJU di ruas jalan JLS adalah PT Madura Energi Infrastruktur.

Sementara penyedia pengadaan dan pemasangan PJU Ruas Jalan Kusuma BangsaKedungdung adalah CV Dharma.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Chalilurrachman menyatakan, penandatanganan kontrak akan dilakukan hari ini (19/11).

Deadline yang akan diberikan kepada pelaksana 43 hari. Sehingga, proyek dengan anggaran Rp 5,3 miliar tersebut harus tuntas maksimal Rabu (31/12).

Tanda tangan (kontrak) dilakukan dengan dua rekanan sekaligus.

Kami akan juga awasi melalui pengawas untuk bisa dikerjakan sesuai kualitas, tandasnya. (ay/jup) 

Editor : Amin Basiri