Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Capaian PAD Disporabudpar 67 Persen

Amin Basiri • Jumat, 14 November 2025 | 22:35 WIB
SUMBER PENDAPATAN: Pengendara sepeda motor melintas di area Sampang Sport Center, Rabu (12/11).
SUMBER PENDAPATAN: Pengendara sepeda motor melintas di area Sampang Sport Center, Rabu (12/11).

SAMPANG, RadarMadura.id - Target pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang sebesar Rp 300 juta.

Hingga memasuki triwulan keempat, capaian PAD baru 67 persen.

Meski begitu, disporabudpar optimistis target tersebut bisa mencapai 90 persen hingga akhir tahun.

Kabid Pemuda dan Olahraga Disporabudpar Sampang Isma Ulfa menyampaikan, ada dua sumber PAD yang dikelola instansinya.

Yakni retribusi pemanfaatan fasilitas olahraga sebesar Rp 250 juta dan hotel Camplong ditarget Rp50 juta. 

”Jadi, total target PAD kami Rp300 juta, katanya kepada JPRM, kemarin (12/11).

Fasilitas olahraga yang menjadi sumber PAD tersebar di enam titik.

Yakni fasilitas olahraga gor tenis indoor, lapangan tenis outdoor, badminton indoor, lapangan bola, serta lapangan basket dan futsal. 

”Masing-masing fasilitas olahraga ada targetnya. Tapi kami juga memiliki fasilitas olahraga yang tidak berbayar seperti voli karena fasilitas terbatas, ujarnya.

Isma mengungkapkan, capaian PAD hingga Oktober sektiar 67,9 persen atau Rp 203,7 juta.

Perempuan berhijab itu mengeklaim realisasinya melebihi target.

Banyak penyewa yang belum bayar retrebusi. Biasanya November mereka membayarnya, ungkapnya.

Baca Juga: Perbaikan Sarpras Alun-Alun Direncanakan 2026

Dia meyakini target PAD tahun ini meningkat disbanding 2024 yang tercapai 70 persen.

Pihaknya optimis capaian PAD tahun ini mencapai 90 persen. Tahun ini ada lapangan bola yang juga menyumbang PAD, ucapnya.

Disporabudpar mengupayakan agar target PAD terserap seratus persen. Di antaranya dengan meningkatkan kemampuan petugas serta disiplin membayar sewa.

”Jadi, ketika penyewa tidak membayar sampai akhir bulan, kami tidak memberikan izin sewa lagi,” pungkasnya. (ay/bil)

Editor : Amin Basiri