SAMPANG, RadarMadura.id – Dua pelaku penganiayaan dan penembakan petugas SPBU 54.692.06 di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Sampang, Hairuddin, 29, masih buron.
Buktinya, baru satu tersangka bernama Mad Jari yang sudah menyerahkan diri ke polisi.
Hairuddin selaku korban mengatakan, belakangan tersiar isu dirinya telah mencabut laporan.
Dia memastikan, tidak akan pernah mencabut laporan yang sudah mengancam keselamatan nyawanya. ”Tidak akan pernah cabut laporan,” katanya.
Menurutnya, perkara tersebut harus disidangkan di pengadilan. Sehingga, semua pelaku yang telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) dan menembakkan senjata api bisa mendapatkan hukuman yang setimpal. ”Kami akan pantau sampai kasus ini berkekuatan hukum tetap (inkrah),” tegasnya.
Meski sudah menahan Mad Jari, Hoiruddin merasa belum puas dengan kinerja aparat kepolisian.
Sebab, masih ada dua pelaku yang belum ditangkap. ”Termasuk orang yang memegang senpi dan menembakkan dua kali kepada saya,” ingatnya.
Dia berharap, polisi segera menuntaskan kasus tersebut dan menangkap dua pelaku yang masih belum ditangkap.
Dia menyatakan dua orang itu bernama Adi dan Abdus. ”Yang pegang senpi bernama Abdus, posturnya agak tinggi,” bebernya.
Hoiruddin mengatakan, setiap hari masih merasa tidak tenang. Sebab, dua pelaku belum disel. ”Kedua pelaku lainnya masih berkeliaran dan belum diamankan,” ingatnya.
Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, sampai saat ini dua pelaku yang terlibat pada kasus pembacokan tersebut masih dalam pengejaran. ”Belum ditangkap. Masih proses pengejaran,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, petugas SPBU bernama Hairuddin, menjadi korban penganiayaan dan penembakan.
Warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Sampang, itu mengalami luka parah setelah dikeroyok tiga pria.
Insiden tersebut terekam CCTV yang ada di area SPBU 54.692.06. Aksi pengeroyokan dilakukan oleh tiga pria yang membawa sajam jenis celurit.
Bahkan, seorang pelaku sempat menembak korban menggunakan senjata api sebanyak dua kali. (bai/yan)
Editor : Amin Basiri