SAMPANG, RadarMadura.id – Tim gabungan dari Polda Jawa Timur (Jatim) dan Satgas Pangan Polres Sampang melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras di tiga toko di Kota Bahari. Pasalnya, harga jual beras di pasaran, konon di atas harga eceran tertinggi (HET).
Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengakui jika satgas yang dibentuk Polda dan Pemprov Jatim melakukan inspeksi mendadak (sidak). Tujuannya, melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras di retail modern dan pasar tradisional di Kabupaten Sampang.
”Sidak tersebut dilakukan Kamis (23/10). Sebab, sebelumnya satgas menerima informasi harga pangan melonjak tinggi. Sehingga, dicek langsung oleh satgas,” ujarnya.
Eko menjelaskan, ada tiga toko yang disidak oleh tim gabungan. Di antaranya toko retail modern (Alfamidi) di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Dalpenang, Sampang. Kedua, Toko Florida di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Dalpenang, Sampang, dan terakhir Pasar Srimangunan Sampang.
”Hasil sidak, tidak ditemukan beras yang dijual di atas HET,” katanya.
Dia mengimbau para pelaku usaha atau pedagang untuk tetap menjual beras sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah. Jika penjual terbukti menjual beras di atas HET, akan diberikan peringatan.
”Sehingga, ke depan tidak menjual beras di atas HET,” tandasnya. (bai/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti