SAMPANG, RadarMadura.id – Dinsos PPPA Sampang merealisasikan program bantuan disabilitas di Kecamatan Kedungdung Rabu (13/8). Sebanyak 90 penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp 750 ribu. Bantuan bagi kaum difabel itu dicairkan di Bank Sampang Unit Kedungdung .
Penyaluran bantuan sosial untuk 90 penerima itu berlangsung dua hari, mulai Senin (11/8) sampai Selasa (12/8). Selama pencairan, penerima bantuan didampingi tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) setempat.
”Pemerintah memastikan bantuan yang diterima masyarakat utuh dan sesuai ketentuan,” kata Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos PPPA Sampang Zainal Muttaqien.
Menurutnya, dalam penyaluran bantuan tersebut, institusinya menggandeng PT BPR Syariah Sampang (Bank Sampang). Pencairan bantuan dilakukan di masing-masing kantor unit.
”Kecuali karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk datang, penerima bantuan tidak perlu ke kantor bank. Nanti ada petugas yang mengantar ke rumah penerima,” jelasnya.
Menurutnya, anggaran bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. Jumlah penerima se-Kabupaten Sampang sebanyak 4.000 orang. ”Ribuan penerima bantuan tersebar di 14 kecamatan,” tandasnya. (jun/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti