Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kejari Periksa Kepala Dispendik Sampang, Usut Kasus Proyek Rehab dan RKB

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 19 September 2025 | 13:05 WIB
ABDI NEGARA: Kepala Dispendik Sampang Mohammad Fadeli saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (18/9). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
ABDI NEGARA: Kepala Dispendik Sampang Mohammad Fadeli saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (18/9). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Kejari Sampang diam-diam sedang memelototi dinas pendidikan (dispendik). Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), Korps Adhyaksa kabarnya juga sudah memeriksa Kepala Dispendik Sampang Mohammad Fadeli.

Kasipidsus Kejari Sampang I Gede Indra Hari Prabowo membenarkan jika saat ini institusinya sedang mendalami sebuah kasus dugaan penyimpangan proyek fisik di dispendik. Tepatnya, proyek rehab dan ruang kelas baru (RKB) pada bidang SMP.

”Iya benar, kami sedang menangani sebuah perkara. Sejak Juni lalu, status kasusnya sudah penyidikan,” ucapnya.

Indra mengatakan, dugaan penyimpangan proyek rehab dan RKB SMP terjadi pada 2024. Sumber anggaran proyek tersebut dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU).

”Ada 19 paket proyek fisik yang sedang kami usut,” bebernya.

Dijelaskan, beberapa tahapan sudah dilakukan untuk membuktikan keseriusan institusinya mengusut kasus tersebut. Salah satunya, meminta keterangan para pihak. ”Sudah banyak saksi yang dimintai keterangan,” ucapnya.

Indra membeberkan, jumlah total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 50 orang.

”Selain pejabat dispendik, para saksi berasal dari kalangan kelompok kerja (pokja), bagian barang dan jasa (barjas), rekanan pelaksana proyek, dan konsultan,” ulasnya.

Dijelaskan, di internal dispendik yang sudah dimintai keterangan adalah kepala, Kabid, dan staf. Tapi, institusinya belum melakukan penetapan tersangka.

”Sebab, jumlah kerugian negara (KN) masih dihitung oleh ahli,” ungkapnya.

Kepala Dispendik Sampang Mohammad Fadeli tidak menampik kabar jika kejari sedang mengusut sebuah perkara di institusi yang dipimpinnya.

”Biarkan (pengusutan) perkara itu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Fadeli juga mengakui bahwa beberapa pejabat di lingkungan dispendik sudah dimintai keterangan oleh jaksa. ”Saya sudah diperiksa. Selain itu, Kabid SMP dan staf kami,” paparnya.

Dia memasrahkan penanganan perkara tersebut pada Kejari Sampang. Fadeli sangat menghargai eksistensi dan pelaksanaan tupoksi aparat penegak hukum (APH).

”Kami menghargai institusi Korps Adhyaksa yang sedang menangani perkara tersebut,” tandasnya. (bai/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#dispendik #rehab dan RKB SMP #proyek fisik #penyimpangan #proyek rehab #RKB #Kejari Sampang