SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Kejadian yang menimpa Ridwan dan Sutamin perlu dijadikan pelajaran. Warga Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang, tersebut meninggal setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan, Jumat (22/8).
Sejumlah sumber koran ini menyebut keduanya meninggal diduga akibat mengonsumsi miras yang dioplos dengan pertalite dan dicampur pil ekstasi. Mereka mengonsumsi miras oplosan itu pada Rabu (20/8) malam. Sutamin meninggal pada pagi hari dan Ridwan pada Jumat (22/8) malam.
”Mereka meninggal di Rumah Sakit Ketapang. Ada dua orang lain, informasinya kritis,” katanya.
Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan meninggalnya dua warga Kecamatan Ketapang itu. Dia juga menduga mereka meninggal akibat mengonsumsi miras oplosan. Ridwan, 53, dan Sutamin, 54, sama-sama warga Dusun Oloh, Desa Bunten Barat.
Pihak kepolisian sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Salah satunya Mat Juhri. Dia menjelaskan, Sutamin mengajak Mat Juhri untuk pergi ke rumah Mat Hari pada Rabu (20/8) sekitar pukul 00.30 di Dusun Tengah, Desa Bunten Barat. ”Tujuannya, untuk minum miras,” terangnya.
Di rumah Mat Hari, Ridwan sudah menyediakan minuman dan membuat miras oplosan jenis vodka dengan sebotol sirup. Lalu, mereka mengonsumsi miras tersebut.
Ridwan mabuk berat hingga tepar (tertidur) setelah minum miras. Mat Juhri mengalami muntah-muntah lantaran tidak kuat meminum miras karena terlalu keras. Sedangkan Masid yang juga ikut pesta miras itu pulang lebih awal ke rumahnya.
”Lalu, Mat Juhri mengajak Sutamin untuk pulang karena keduanya akan bekerja menjaga pekerjaan pelebaran jalan di Desa Bunten Barat. Tapi, Sutamin menyuruh Mat Juhri pulang duluan,” ungkapnya.
Pada Kamis (21/8), Mat Juhri mendatangi rumah Sutamin untuk mengajak bekerja menjaga pelebaran jalan di Desa Bunten Barat. Tapi, Sutamin memasrahkan pekerjaan tersebut pada Mat Juhri. Alasannya, Sutamin tidak enak badan.
Eko menuturkan, pada Jumat (22/8) pukul 09.00, Mat Juhri mendapati jika Sutamin meninggal dunia. ”Pada malam harinya, pukul 22.00, Ridwan juga meninggal dunia,” tutur pama dengan tiga balok emas di pundaknya itu.
Personel Polsek Ketapang telah mendatangi TKP dan meminta keterangan pihak keluarga. Namun, pihak keluarga korban membuat pernyataan tidak menuntut siapa pun dalam kejadian tersebut. ”Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak mana pun dan menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah,” tukasnya. (bai/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti