Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tiap Tahun Terima Dana Hibah, Komisi IV Soroti Integritas Dewan Pendidikan Sampang

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 29 Juli 2025 | 16:22 WIB

Grafis IBAS/JPRM
Grafis IBAS/JPRM
 

SAMPANG, RadarMadura.id – Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Sampang mendapat kucuran dana dari pemerintah daerah. Anggaran tersebut diberikan melalui dana hibah yang melekat di Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang. Setiap tahun dana hibah yang digelontorkan mencapai Rp 100 juta.

Informasi yang dihimpun JPRM, anggaran ratusan juta tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan DP Sampang. Di antaranya, anggaran rapat bulanan dan honor pengurus DP selama setahun.

Jabatan ketua DP mendapat jatah paling tinggi, yakni Rp 700 ribu per bulan. Sedangkan sekretaris, bendahara, dan anggota menerima honor Rp 600 per bulan. Artinya, total honor pengurus DP Sampang mencapai Rp 80.400.000.

Selain untuk honor, dana hibah juga dimanfaatkan untuk kegiatan rapat bulanan. Ketika rapat dialokasikan Rp 20 ribu untuk setiap pengurus. Jika rapat rutin digelar setiap bulan, maka anggaran yang dihabiskan dalam setahun sekitar Rp 2.640.000. Sisanya, Rp 16.960.000 dialokasikan untuk berlanja alat tulis komputer dan kebutuhan operasional lainnya.

Di sisi lain, pengurus DP Sampang mendapat jatah kendaraan operasional. Yakni, satu unit kendaraan roda empat dan enam sepeda motor. Karena itu, tidak semua anggota DP kebagian kendaraan operasional.

Bendahara DP Sampang Helmi membenarkan dana hibah yang diterima setiap tahun Rp 100 juta. Selain untuk honor, anggaran tersebut dialokasikan untuk ATK dan konsumsi rapat. Menurutnya, dana yang dikelola sangat minim untuk memenuhi kebutuhan operasional DP setahun.

”Kami juga harus kerja ke lapangan, tuntutannya banyak. Tapi, kami terbuka terkait anggaran,” ujarnya.

Koran ini juga menghubungi Ketua DP Sampang Imam Abu Chalid. Tapi, Imam tidak menjelaskan secara detail terkait dana hibah yang diterima. Alasannya, sedang ada acara. ”Masih ada acara,” jawabnya singkat.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud mengutarakan, DP merupakan organisasi yang dibentuk sendiri oleh pemerintah daerah. Menurutnya, DP bergerak untuk mengawasi kelancaran sistem pendidikan pada semua jenjang pendidikan.

Dia tidak mempermasalahkan pemberian dana hibah kepada DP Sampang. Dana hibah Rp 100 juta per tahun dianggap kecil jika dibandingkan jumlah lembaga pendidikan yang harus diawasi DP.

”Di satu sisi, pemerintah itu tidak bisa menuntut kinerja lebih ke dewan pendidikan, karena timbal balik dari pemerintah kurang,” tuturnya.

Mahfud menyampaikan, menjadi pengurus DP merupakan bagian dari kerja sosial. Dia menganalogikan DP seperti NGO atau LSM. Hanya, DP merupakan organisasi yang dibentuk oleh Pemkab Sampang.

Karena itu, dia menyoroti integritas anggota DP Sampang. Mahfud menginginkan, anggota DP yang direkrut memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi terhadap kemajuan pendidikan di Kota Bahari.

”Integritas pengurus dewan pendidikan harus ditingkatkan. Kalau masalah pergantian pengurus, itu prerogatif bupati,” ucapnya.

Mahfud menegaskan, integritas pengurus DP penting dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Dia tidak ingin DP dijadikan alat untuk memeras sekolah tertentu. Anggota yang monitoring ke lembaga pendidikan murni menjalankan tugas.

”Tidak menutup kemungkinkan dijadikan alat untuk memeras. Jangan sampai terjadi seperti itu, malu,” pesannya. (bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#ratusan juta #dispendik #dana hibah #honor #DP #Dewan Pendidikan