SAMPANG, RadarMadura.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk belasan desa di Kabupaten Sampang.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur (Jatim), anggaran yang diterima setiap desa tersebut bervariasi.
Sedikitnya ada dua desa yang kecipratan dana paling besar dari program bantuan keuangan (BK) 2025 tersebut.
Misalnya, Desa Pandiyangan mendapat dana BK sebesar Rp 1,950 miliar dan Desa Taddan menerima dana sebesar Rp 1,4 miliar.
Kepala desa Taddan Siti Romlah melalui suaminya Moh. Saniman membenarkan jika mendapatkan dana BK dari Pemprov Jatim. ”Iya benar, desa kami mendapatkan proyek BK sebesar Rp 1,4 miliar,” ujarnya Senin (7/7).
Dia mengutarakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan peningkatan infrastruktur desa. Di antaranya pembangunan saluran dan dua paket kegiatan rabat beton.
Pihaknya sudah mengajukan pencairan anggaran BK tersebut. Menurutnya, pengerjaan proyek yang didanai dari BK dibatasi waktu. Yakni, disesuaikan dengan perencanaan.
”Pengerjaannya bulan sebelas ditarget sudah selesai,” tuturnya.
Pj Kepala Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Yudi terkesan menghindar saat dimintai keterangan terkait dana BK tersebut.
Koran ini sudah menghubungi melalui sambungan WhatsApp, tapi dia menolak panggilan.
Kegiatan yang dikerjakan pemerintah desa mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Sampang.
Ketua Komisi I DPRD Sampang Muhammad Salim mengingatkan semua pemerintah desa agar menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan yang telah direncanakan. Baik kegiatan yang bersumber dari dana desa (DD) maupun BK Provinsi Jatim.
”Semua proyek harus benar-benar tepat sasaran dan tidak ada lagi kegiatan fiktif ataupun tumpang tindih,” pesannya.
Salim berjanji akan mengawasi proyek yang bersumber dari BK Provinsi Jatim. Terutama desa yang mendapatkan anggaran jumbo. Pihaknya akan intens melakukan monitoring ke desa-desa.
Dia juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) dan Inspektorat Sampang.
”Jika perlu nanti kami juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) seperti kejari maupun polres untuk melakukan monitoring,” tegasnya. (bai/bil)
Editor : Hendriyanto