Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Target PAD Perumda Trunojoyo Turun

Achmad Andrian F • Jumat, 16 Mei 2025 | 17:10 WIB
SANTAI: Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda Trunojoyo Yazid Sholihin berada di halaman kantor di Jalan Rajawali, Sampang, Rabu (14/5). (JUNAIDI PONDIYANTO/JPRM)
SANTAI: Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda Trunojoyo Yazid Sholihin berada di halaman kantor di Jalan Rajawali, Sampang, Rabu (14/5). (JUNAIDI PONDIYANTO/JPRM)

KOTA, RadarMadura.id – Target pendapatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Trunjoyo Sampang turun.

Tahun ini taget pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sampang itu Rp 800 juta. Lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang nilainya mencapai Rp 1,2 miliar.

Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda Trunojoyo Sampang Yazid Sholihin menyampaikan, perusahaan dibebani tanggung jawab untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Pendapatan itu dihasilkan dari kegiatan usaha yang dijalankan.

Pendapatan yang diserahkan kepada pemerintah daerah merupakan pembagian laba perusahaan setiap tahun.

Sebanyak 50 persen untuk masuk PAD dan 50 persen lainnya dikelola perusahaan. Dirinya tidak memungkiri target PAD tahun ini turun.

”Tahun ini proyeksi atau target pendapatan lebih kecil. Dimungkinkan karena pembayaran dari pelanggan kurang karena pelayanan terganggu,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, di antara yang menghambat layanan yakni sumber mata air ada yang keruh dan bau.

Pihaknya memberlakukan tarif minimum untuk pemakaian air yang berasal dari Sumber Rubaru itu. Kualitas airnya kurang layak untuk dikonsumsi.

Yazid menjelaskan, pihaknya belum menemukan solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Rencana yang tengah dipersiapkan yakni melakukan pengeboran sumber baru. Namun, sampai sekarang belum dilaksanakan.

”Seberapa banyak pemakaian air dari Sumber Rubaru itu tetap dikenakan tarif minimum. Tarifnya sekitar Rp 46 ribu per bulan,” jelasnya. (jun/bil)

Editor : Achmad Andrian F
#pendapatan #pad #perumda