SAMPANG, RadarMadura.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sampang 2024 melakukan inspeksi mendadak (sidak), Sabtu (26/4).
Mereka mengecek pembangunan Puskesmas Mandangin dan lapangan sepak bola di area Sampang Sport Center (SSC).
Pansus menemukan banyak ketidaksesuaian hasil pengerjaan dengan perencanan.
Ketua Pansus LKPj Bupati Sampang 2024 Alan Kaisan menyampaikan, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut dari pembahasan LKPj 2024.
Pihaknya melakukan sidak pembangunan sepak bola karena dalam LKPj terealisasi 64 persen.
Karena itu, pihaknya memanggil Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang.
Keterangan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis tidak sesuai dengan data dalam LKPj 2024.
”Ternyata, laporan dari disporabudpar realisasinya sudah 95 persen. Makanya, kami kroscek ke lapangan,” ujarnya.
Dia mengutarakan, progres pekerjaan pembangunan lapangan sepak bola sudah selesai.
Hanya tinggal satu kali pemeliharaan rumput lapangan. Meski begitu, pansus menilai perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai.
Alan mempermasalahkan pemadatan lahan lapangan sepak bola yang tidak sesuai dengan gambar.
Jika mengacu pada gambar, seharusnya antara drainase dan tanah lapangan itu rata. Namun, di lokasi tanahnya di bawah drainase.
Selain itu, rumput yang ditanam di lapangan bergelombang.
”Ini bisa karena struktur tanahnya yang tidak rata atau mungkin penanaman rumputnya yang tidak rata. Yang pasti, gambar di perencanaan tidak sama,” tuturnya.
Pansus juga mengecek hasil pekerjaan saluran lapangan di sisi utara dan selatan.
Alan menilai, penyusunan perencanaan gagal. Sebab, saluran pembuangan air di sisi utara lapangan dibuang ke taman.
”Ini bisa mengganggu tanaman taman dan memicu banjir karena saluran airnya dibuang ke taman. Makanya nanti kami akan panggil semua pihak,” paparnya.
Proyek pembangunan lapangan sepak bola dikerjakan CV Ika Mulya Cipta Mandiri asal Kabupaten Jember dengan nilai kontrak Rp 2.447.918.185.
Sementara CV Global Design bertindak sebagai konsultan perencana. Lalu, CV Cakrawala Design Consultant sebagai konsultan pengawas.
Direktur CV Global Design Ainul Yakin menyampaikan, saluran dibangun untuk menyerap air ketika terjadi hujan.
Ketika hujan, airnya banyak terserap di tengah lapangan. Sehingga, air yang masuk ke dalam saluran hanya sedikit.
”Kalau air yang masuk saluran ke taman hanya sedikit, tidak mungkin banjir. Rencananya dipasang saluran sambungan ke timur, tapi anggarannya tidak ada,” katanya.
Perwakilan CV Ika Mulya Cipta Mandiri Musleh mengaku heran jika pembangunan lapangan sepak bola tersebut dianggap tidak sesuai dengan gambar.
Sebab, setiap pekerjaan diawasi oleh konsultan pengawas.
Berkaitan dengan pemadatan tanah, lanjut Musleh, setiap item pekerjaan sudah dilakukan pemadatan.
”Kata pengawas, ini bukan jalan sehingga kepadatannya tidak sama dengan jalan. Kami memang tidak menggunakan alat vibration,” paparnya.
Musleh bersikukuh jika pekerjaan sudah sesuai dengan gambar.
Karena itu, dia membantah jika tanah dengan drainase harus rata. Tapi, dia mengakui jika tanah lapangan bola ada penurunan.
”Penurunannya tidak signifikan. Dari awal, kami sudah mengerjakan sesuai perencanaan,” ucapnya.
Temuan ketidaksesuaian dan kerusakan terlihat di Puskesmas Mandangin.
Sidak dilakukan karena pansus curiga pembangunan yang menghabiskan Rp 6,1 miliar tersebut bermasalah.
Informasi yang diterima, pembangunan belum selesai seratus persen.
Pansus mengecek semua ruangan. Satu per satu item pekerjaan dipelototi khawatir tidak sesuai dengan perencanaan.
Hasilnya, pansus menemukan banyak pekerjaan yang tidak sesuai.
Wakil Ketua Pansus LKPj 2024 Moh. Anwar Sanusi mengutarakan, pihaknya sudah melihat kontrak pembangunan Puskesmas Mandangin.
Masa kontrak pekerjaan habis 23 Desember 2024. Namun, dilakukan adendum hingga 11 Januari 2025.
”Seharusnya pekerjaan sudah seratus persen. Namun, ternyata masih ada beberapa pekerjaan yang belum selesai.
Dia mengungkapkan, aliran listrik di Puskesmas Mandangin belum selesai. Seharusnya pekerjaan ini harus diselesaikan sebelum kontrak habis.
Karena itu, denda keterlambatan pekerjaan mesti dihitung sampai sekarang.
”Ketika melewati batas kontrak ada denda. Denda berlaku sampai 11 Januari, tapi belum selesai, mestinya denda ini terus berjalan,” ungkapnya.
Anwar membeberkan, banyak temuan pansus terkait pembangunan Puskesmas Mandangin.
Di antaranya, atap bocor saat hujan, cat dinding mengelupas, pipa septik tank tidak ditanam, dan pekerjaan yang lain.
Padahal, bangunan yang dikerjakan CV Andien tersebut belum ditempati.
”Kami akan rapat untuk membahas terkait temuan ini. Kami juga akan mengundang pihak ketiga dan dinkes,” tegasnya.
Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Yankes SDK) Dinkes KB Sampang Nurul Sarifah memastikan pembangunan sudah tuntas.
Namun, anggaran pembangunan belum dicairkan semua. Dana yang diterima pelaksana 90 persen dari pagu.
Berkaitan pemasangan listrik, Nurul menuturkan, pihak pelaksana sudah melakukan MoU dengan PLN.
Hal ini juga sudah diketahui dari pihak inspektorat dan BPPKAD Sampang.
”Semua temuan pansus akan kami tindak lanjuti ke pelaksana. Nanti ada masa pemeliharaan agar diperbaiki. Termasuk saran-saran juga akan diakomodasi,” janjinya. (bil/luq)
Editor : Fatmasari Margaretta