KOTA, RadarMadura.id – Sidang lanjutan perkara dugaan penelantaran istri dan anak yang menyeret mantan Kepala SDN Jungkarang 4, Kecamatan Jrengik, Makki, digelar di PN Sampang kemarin (6/2). Agendanya sidang pemeriksaan saksi. Tapi, tiga saksi tersebut tidak hadir alias absen.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampang Suharto mengatakan, pihaknya sudah memanggil tiga saksi untuk memberikan keterangan di persidangan.
”Di antaranya saksi korban (Nur Hasanah) dan dua lainnya merupakan tetangga korban,” katanya.
Menurutnya, ketiga saksi tidak bisa menghadiri persidangan. Khusus saksi korban, informasinya sedang sakit parah. ”Tapi belum ada keterangan dokter yang kami terima dari saksi korban,” ujarnya.
Dijelaskan, karena ketiga saksi tidak hadir, pihaknya bakal kembali melakukan pemanggilan terhadap ketiganya.
Tujuannya, agar para saksi tersebut dapat hadir pada persidangan untuk memberikan keterangan di depan mejelis hakim.
”Sidang pemeriksaan saksi berikutnya diagendakan pada Senin (10/2),” ulasnya.
Sutrisno selaku penasihat hukum (PH) Makki menyatakan, pihaknya masih menunggu kehadiran para saksi di persidangan berikutnya.
”Kami akan lihat dan menguji seberapa jauh pengetahuan saksi atas perkara klien kami,” tandasnya. (bai/yan)
Editor : Achmad Andrian F