Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Beraksi di Dua TKP Berbeda, Polisi Berhasil Tangkap Dua Pencuri di Kota Bahari

Achmad Andrian F • Selasa, 7 Januari 2025 | 16:59 WIB
TAK BERKUTIK: Pelaku pencurian di Desa Ketapang Daya berisinial M sebelum dilimpahkan ke Polres Sampang, Minggu (5/1) malam.  (POLSEK KETAPANG UNTUK JPRM)
TAK BERKUTIK: Pelaku pencurian di Desa Ketapang Daya berisinial M sebelum dilimpahkan ke Polres Sampang, Minggu (5/1) malam. (POLSEK KETAPANG UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Pelaku tindak pidana pencurian di Kota Bahari masih marak. Buktinya, polisi menerima dua laporan kasus pencurian dalam sehari di dua lokasi berbeda pada Minggu (5/1). Ada dua terduga pelaku yang diamankan Polres Sampang.

Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Delly Rasidie mengatakan, pihaknya mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian yang beraksi di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Yakni, di wilayah hukum Polsek Ketapang dan Polsek Sokobanah.

Kejadian pertama sekitar pukul 10.00. Anggota yang piket di Polsek Ketapang menerima laporan dari masyarakat berkaitan ditangkapnya seorang pelaku diduga mencuri sepeda motor di sekitar Kecamatan Ketapang.

”Pelaku yakni laki-laki dengan inisial M, 43, warga Kecamatan Pragaan, Sumenep,” katanya. 

Diceritakan, sebulan lalu warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, kehilangan dua unit sepeda motor.

Aksi pelaku terekam CCTV dengan ciri-ciri berbadan gemuk, kulit cokelat, dan berpakaian putih bercelana panjang.

Berbekal rekaman CCTV itu warga melakukan pencarian terhadap pelaku. Pada Minggu (5/1) pelaku kembali datang ke Desa Ketapang Daya dengan berpura-pura mencari santunan amal masjid.

Warga curiga karena ciri-cirinya mirip dengan pelaku yang terekam CCTV. Lalu, warga sekitar mengamankan orang tersebut. ”Barang bawaannya seperti tas diperiksa dan ditemukan kunci T,” tuturnya.

Dedy mengutarakan, pelaku mengakui telah menjual hasil curiannya kepada dua orang berbeda di luar Sampang.

”Kami masih mendalami keterangan pelaku dan saksi-saksi atas kasus tersebut. Pelaku sudah diamankan di Polres Sampang,” ujarnya.

Pama dengan satu balok emas di pundaknya itu menambahkan, di hari yang sama Polsek Sokobanah juga mengamankan pelaku pencurian.

Itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Pelaku diduga mencuri di toko di Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah. 

”Pelaku berinisial A, 40, warga Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean, Pamekasan,” imbuhnya.

Kejadian itu bermula saat terduga pelaku A masuk ke dalam toko milik S untuk membeli sesuatu.  Kondisi toko sepi dan tidak ada orang.

Pelaku melihat toples warna biru. Di dalamnya terdapat dompet warna merah berisi sejumlah uang.

”Pelaku mengambil dompet tersebut, termasuk uang yang di luar dompet. Kemudian pelaku bergegas pergi,” ulasnya.

Dedy mengungkapkan, perbuatan pelaku kepergok saksi saat hendak menyimpan uang ke dalam celananya. Lalu, dia lari ke luar toko karena diteriaki maling. ”Pelaku diamankan 100 meter dari TKP,” ungkapnya.

Warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sokobanah. Pelaku dibawa pada Polsek Sokobanah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ”Uang yang dibawa pelaku sebesar Rp 2.280.000,” bebernya.

Dedy mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap orang tidak dikenal. Terutama jika situasi sepi.

Apabila ada kecurigaan terhadap seseorang, segera melapor kepada perangkat desa setempat dan kepolisian terdekat.

”Jangan lupa selalu berkoordinasi dengan kepolisian terdekat atau bisa menghubungi call center 110,” tukasnya. (bai/bil)

Editor : Achmad Andrian F
#sampang #pencuri #polisi #Kota Bahari