SAMPANG, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang berencana menerapkan sistem parkir berlangganan lagi tahun depan.
Alasannya, lebih efektif dalam menyerap pendapatan asli daerah (PAD).
Namun, penerapan parkir berlangganan ini masih menunggu persetujuan Pemprov Jatim.
Kabid Hubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Hery Budiyanto menyampaikan, sistem parkir berlangganan pernah diterapkan di Kota Bahari.
Parkir berlangganan berhenti sejak 2023 lalu, sehingga penarikan retribusi dilakukan secara manual.
Dalam dua tahun terakhir realisasi retribusi parkir tidak maksimal.
Hal inilah yang menjadi alasan pemerintah menginginkan kembali menerapkan parkir berlangganan.
Hery mengungkapkan, penerapan sistem parkir berlangganan sudah disetujui legislatif.
Namun, sampai sekarang belum disosialisasikan kepada masyarakat. Sebab, masih berkoordinasi dengan Pemprov Jatim.
”Belum kami sosialisasikan karena masih berkoordinasi dengan provinsi. Sebab, pembayarannya nanti di kantor samsat saat membayar pajak kendaraan yang dikelola provinsi,” ungkapnya.
Diperkirakan, kesepakatan dengan provinsi selesai awal Desember.
Hery menargetkan, tahun depan sistem parkir berlangganan diterapkan secara efektif.
”Paling tidak bulan Februari 2025 sudah diterapkan secara efektif. Nanti juga ada pembagian hasil retribusi parkir dengan provinsi,” terangnya.
Anggota Komisi II DPRD Sampang Agus Husnul Yakin menyetujui rencana tersebut.
Alasannya, agar serapan retribusi parkir lebih optimal. Apalagi, sejauh ini realisasi parkir secara manual belum maksimal.
Pihaknya berharap dengan sistem parkir berlangganan, target retribusi tercapai dengan maksimal.
Pemkab Sampang harus membuktikan jika sistem parkir berlangganan lebih efektif.
”Kami minta setelah parkir berlangganan diterapkan lagi, retribusi parkir harus terealisasi maksimal,” tukasnya. (jun/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti