Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pedagang Tewas Ditabrak Polisi, Polres Sampang Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Ina Herdiyana • Selasa, 5 November 2024 | 13:30 WIB

 

BERDUKA: Warga bertakziah ke rumah Duna di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Senin (4/11). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
BERDUKA: Warga bertakziah ke rumah Duna di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Senin (4/11). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

 

SAMPANG, RadarMadura.id – Warga berdatangan ke rumah Duna di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Senin (4/11).

Mereka turut berdukacita atas meninggalnya perempuan 70 itu. Perempuan dengan tiga buah hati itu mengembuskan napas terakhir karena kecelakaan lalu lintas.

Duna meninggal akibat terlibat laka lantas di Kecamatan Kota Sampang. ”Tapi, kami tidak tahu kejadian yang sebenarnya. Cuma informasi yang diterima oleh kami memang ditabrak oleh anggota polisi,” tutur salah seorang tetangga Duna.

Sumber Jawa Pos Radar Madura (JPRM) itu mendapatkan informasi laka lantas tersebut pukul 07.00. ”Duna kesehariannya menjual daun pisang ke Pasar Dek Gedek di Kota Sampang,” paparnya.

Menurut dia, perempuan beranak tiga itu sejak dulu berjualan daun pisang untuk keberlangsungan hidupnya.

Dari rumahnya menuju tempat berjualan, dia biasanya berangkat bersama rombongan pedagang. ”Biasanya baru pulang ke rumahnya setiap satu minggu sekali,” terangnya.

Jenazah korban tiba di rumah kisaran pukul 09.00 dengan diantar ambulans. Saat dimandikan, jenazah mengeluarkan darah dari telinga sebelah kiri. ”Kemudian, tangan sebelah kanan mengalami patah tulang,” paparnya.

Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Delly Rasidie mengatakan, tim Satlantas Polres Sampang yang sedang piket mendapat laporan bahwa terjadi laka lantas di Jalan Raya Trunojoyo.

Saat ditindaklanjuti, di lokasi memang ada korban laka lantas tersebut. ”Tapi, korban seusai kejadian langsung dilarikan ke salah satu rumah sakit,” terangnya.

Dedy memastikan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 di Jalan Trunojoyo. Hasil dari penyelidikan, korban hendak menyeberang. ”Karena korban menyeberang, pengendara tersebut tidak menututi dan tidak ada ruang untuk menghindar sehingga terjadilah laka lantas itu,” terangnya.

Dedy mengakui, pengendara yang menabrak Duni merupakan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Polisi berinisial A itu mengendarai Suzuki Ertiga dengan nomor polisi (nopol) M 1968 AK dari selatan menuju utara dengan kecepatan sedang.

Perwira pertama satu balok emas di pundaknya itu menambahkan, A berdomisili di Sumenep. Namun, dia mengaku tidak tahu tempat tugas A. ”Pelaku itu bukan anggota kami (Polres Sampang),” jelasnya.

Dedy memastikan, proses hukum kecelakaan yang merenggut nyawa itu berlanjut. Menurut dia, selama belum ada pencabutan dari keluarga korban, kasus tersebut tidak bisa diselesaikan melalui restorative justice (RJ).

”Selama masih proses penyelidikan laka lantas, orang yang terlibat dalam perkara itu masih dipulangkan terlebih dahulu. Tapi, wajib lapor sampai perkaranya jelas,” tandasnya. (bai/luq)

 

Editor : Ina Herdiyana
#polres sampang #Berlanjut #ditabrak #tewas #proses hukum #pedagang #polisi