SAMPANG, RadarMadura.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang semakin gencar melakukan pemberantasan rokok ilegal.
Di antaranya dengan sosialisasi perundang-undangan tentang cukai di wilayah Kota Bahari. Sasarannya yakni kalangan pelajar.
Kepala Satpol PP Sampang Suryanto menyampaikan, pihaknya gencar melakukan pencegahan rokok ilegal.
Selain penindakan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk pelajar.
”Sosialisasi perundang-undangan tentang cukai terhadap pelajar sangat penting. Tujuannya, untuk mencegah peredaran rokok ilegal semakin mengakar di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam melakukan sosialisasi, pihaknya memilih SMKN 1 Tambelangan.
Pihaknya mengenalkan terkait ciri-ciri rokok tanpa pita cukai sebagai bahan edukasi.
”Melalui pengenalan ciri-ciri rokok ilegal, siswa dapat memahami dan diharapkan dapat mencegah peredarannya,” tuturnya.
Suryanto menilai, sosialisasi perundang-undangan tentang cukai penting untuk digalakkan.
Tujuannya, supaya masyarakat dapat memahami apa saja konsekuensi apabila melanggar regulasi peredaran rokok ilegal.
”Masyarakat pastinya sudah mengetahui bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai termasuk ilegal. Kami tidak akan pernah bosan memberikan edukasi pada masyarakat. Mari jauhi dan jangan terlibat dalam peredaran rokok ilegal,” pesannya. (bai/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti