Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Satpol PP Sampang Gencar Sosialisasi Perundang-undangan tentang Cukai, Ajak Siswa SMKN 1 Tambelangan Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 28 Agustus 2024 | 15:53 WIB
STOP ROKOK ILEGAL: Kasatpol PP Sampang Suryanto saat memberikan sosialisasi di SMKN 1 Tambelangan Selasa (27/8). (SATPOL PP UNTUK JPRM)
STOP ROKOK ILEGAL: Kasatpol PP Sampang Suryanto saat memberikan sosialisasi di SMKN 1 Tambelangan Selasa (27/8). (SATPOL PP UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang semakin gencar melakukan pemberantasan rokok ilegal.

Di antaranya dengan sosialisasi perundang-undangan tentang cukai di wilayah Kota Bahari. Sasarannya yakni kalangan pelajar.

Kepala Satpol PP Sampang Suryanto menyampaikan, pihaknya gencar melakukan pencegahan rokok ilegal.

Selain penindakan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk pelajar.

”Sosialisasi perundang-undangan tentang cukai terhadap pelajar sangat penting. Tujuannya, untuk mencegah peredaran rokok ilegal semakin mengakar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam melakukan sosialisasi, pihaknya memilih SMKN 1 Tambelangan.

Pihaknya mengenalkan terkait ciri-ciri rokok tanpa pita cukai sebagai bahan edukasi.

”Melalui pengenalan ciri-ciri rokok ilegal, siswa dapat memahami dan diharapkan dapat mencegah peredarannya,” tuturnya.

Suryanto menilai, sosialisasi perundang-undangan tentang cukai penting untuk digalakkan.

Tujuannya, supaya masyarakat dapat memahami apa saja konsekuensi apabila melanggar regulasi peredaran rokok ilegal.

”Masyarakat pastinya sudah mengetahui bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai termasuk ilegal. Kami tidak akan pernah bosan memberikan edukasi pada masyarakat. Mari jauhi dan jangan terlibat dalam peredaran rokok ilegal,” pesannya. (bai/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#rokok ilegal #sosialisasi #SMKN 1 Tambelangan #pelajar #cukai #Perundang-undangan #satpol pp