SAMPANG, RadarMadura.id – Hasil pembangunan lapangan futsal di Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, jadi perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Korps Adhyaksa bakal mendalami kejanggalan dari kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2023. Namun, masih menunggu hasil audit khusus Inspektorat Sampang.
Kasi Intel Kejari Sampang Devi Eko Istiawan mengaku sudah mengetahui informasi terkait dugaan kejanggalan lapangan fustal Desa Karang Penang Onjur.
Pihaknya berencana menindaklanjuti. Namun, sementara ini belum bisa menentukan langkah apa pun.
”Sementara kami akan berkoordinasi dulu dengan inspektorat seperti apa proses auditnya,” katanya.
Dia meminta publik bersabar. Sebab, Inspektorat Sampang akan melakukan audit terhadap hasil pembangunan lapangan futsal tersebut. Pihaknya akan bertindak jika hasil audit inspektorat sudah selesai.
Menurutnya, pekerjaan proyek tersebut menjadi atensi dari Inspektorat Sampang. Karenanya, sejumlah kejanggalan akan dikaji.
”Jika sudah ada temuan dari inspektorat, semisal ada unsur kerugian negara dan yang lainnya, baru kita akan tentukan langkah,” ungkapnya.
Eko menjelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam menangani dugaan pelanggaran.
Penanganannya dilakukan secara bertahap. Dia berjanji akan menindaklanjuti masalah pembangunan lapangan futsal Karang Penang Onjur secara profesional.
”Tetap akan kami monitor terkait kasus dugaan kejanggalan proyek lapangan futsal itu,” tegasnya.
Pj Kades Karang Penang Onjur Marsuki tidak memberikan tanggapan terkait pernyataan dari Kejari Sampang.
Saat dikonfirmasi, dia tidak merespons meski sudah dihubungi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan.
Sebelumnya, pembangunan lapangan futsal di Desa Karang Penang Onjur menjadi atensi Inspektorat Sampang.
Inspektur Inspektorat Sampang Ari Wibowo mengatakan, akan melakukan kajian awal untuk melakukan audit khusus.
”Jika memang (pembangunan lapangan futsal) dianggarkan pada 2023, tapi baru diselesaikan 2024, atau bahkan belum selesai, berarti itu ada potensi penyalahgunaan belanja keuangan negara,” paparnya.
Lapangan futsal Desa Karang Penang Onjur dianggarkan Rp 576 juta melalui DD Pemdes Karang Penang Onjur.
Terdapat sejumlah kejanggalan dari hasil pembangunan fasilitas olahraga tersebut.
Di antaranya, pembangunan belum rampung. Selain itu, lantai lapangan futsal retak, padahal pembangunan dilakukan pada 2023. (bai/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti