SAMPANG, RadarMadura.id – Kasus pembacokan Imam Arifin, warga Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang, mulai menemukan titik terang.
Satu terduga pelaku pembunuhan tersebut berhasil diringkus Satreskrim Polres Sampang.
Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, pelaku yang ditangkap yaitu H (inisial), warga Banyusokah, Kecamatan Ketapang.
Pria 30 tahun tersebut diamankan tidak lama setelah membacok Imam Arifin di Dusun Tarogan, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Minggu (14/4).
Dia diamankan anggota Satreskrim Polres Sampang di Jalan Raya Kecamatan Kedungdung, Minggu (14/4). Saat ditangkap H tengah seorang diri.
”Saat diamankan (H) dan langsung dibawa ke polres untuk diperiksa lebih mendalam,” terangnya.
Satreskrim Polres Sampang masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengusut tuntas kasus bermotif asmara tersebut.
Sebab, dalam melancarkan aksinya H diduga tidak seorang diri. Tapi, juga dibantu beberapa pelaku lain.
”Dugaan sementara pelaku pembacokan lebih dari satu orang,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka H, pembacokan dilakukan karena sakit hati.
Sebab, tersangka cemburu lantaran korban diduga selingkuh dengan istri tersangka.
”Sehingga, tersangka nekat melakukan aksi pembacokan pada korban,” ujarnya.
Dedy mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri saat ada permasalahan.
Karena setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan aturan yang sudah ada. Yakni, dengan melaporkan kejadian ke pihak berwajib.
”Sehingga, tidak sampai terjadi insiden yang dapat merugikan orang lain,” ujarnya.
Atas perbuatannya, H disangka melanggar pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP. Yaitu, pembunuhan berencana dan biasa.
Ancaman maksimal hukuman mati, pidana seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun penjara.
Sekadar informasi, pembunuhan yang menewaskan IA (inisial) terjadi sekitar pukul 17.00, Minggu (14/4).
Dia ditemukan bersimbah darah menggunakan sarung berwarna merah dan kaus. Peristiwa itu terjadi sekitar 800 meter dari Polsek Robatal.
Kejadian itu dialami Imam Arifin saat mengendarai motor dari arah timur ke barat. Pelaku diduga merencanakan dengan matang perbuatan menghilangkan nyawa korban.
Karena sebelum dibacok, korban sempat dipepet dengan mobil yang dikendarai para pelaku.
Setelah terjatuh, diperkirakan tiga orang turun dari mobil untuk membacok korban.
Imam Arifin sempat bernapas dan dilarikan ke RUSD dr Mohammad Zyn Sampang. Namun, nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan. (bai/jup)
Editor : Fatmasari Margaretta