Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Bakal Periksa Bendahara Desa, Polres Sampang Tindak Lanjuti Dugaan Penyelewengan DD Tebanah

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 12 April 2024 | 22:58 WIB
MINTA KEADILAN: Irham Abadi menunjukkan berkas laporan usai mendatangi ruangan Satreskrim Polres Sampang, Senin (8/4). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
MINTA KEADILAN: Irham Abadi menunjukkan berkas laporan usai mendatangi ruangan Satreskrim Polres Sampang, Senin (8/4). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Irham Abadi mendatangi Mapolres Sampang Senin (8/4).

Yakni, untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan penyelewengan dana desa (DD) yang dilakukan eks Kades Tebanah, Kecamatan Banyuates, Nur Ali.

Sebab, dia belum menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari penyidik.

Irham mengaku sudah ditemui oleh penyidik saat mendatangi Polres Sampang. Informasinya, penyidik sudah menindaklanjuti laporannya. Langkah yang sudah dilakukan yakni memeriksa bendahara desa.

”Penyidik sudah memeriksa bendahara desa untuk dimintai keterangan terkait laporan penyelewengan DD 2019–2023,” katanya.

Pihaknya mendesak Polres Sampang bekerja profesional dalam menangani perkara tersebut.

Tujuannya, agar para pelaku dugaan tindak pidana penyelewengan DD di Desa Tabanah segera terungkap.

”Jika sudah terungkap, akan diketahui siapa yang menjadi pelaku penyelewengan DD tersebut,” ungkap Irham.

JPRM mencoba menghubungi Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo dan Kasihumas Ipda Dedy Dely Rasidie.

Namun, keduanya belum memberikan keterangan. Sebab, tidak merespons meski terdengar nada sambung aktif.

Bendahara Desa Tebanah Hariyanto mengakui jika mendapat surat panggilan dari Satreskrim Polres Sampang.

Yakni, untuk dimintai keterangan terkait aduan penyelewengan DD. Pemanggilan tersebut dijadwalkan Kamis (18/4).

”Saya diundang untuk hadir pada Kamis (18/4) untuk dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Sampang,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, Irham Abadi melaporkan dugaan penyelewengan DD Tebanah, Senin (1/4). Dia berpendapat jika ada ketidaksesuaian pengerjaan proyek di desanya.

Menurutnya, di desanya banyak pekerjaan proyek fisik, tapi sumbernya bukan dari DD, melainkan dari pokmas.

Sementara, eks Kades Tebanah Nur Ali tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Dia mengaku siap mengikuti prosedur penanganan hukum. (bai/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Tebanah #kades #polres sampang #dd #SP2HP #penyelewengan #dana desa #bendahara desa