SAMPANG, RadarMadura.id – Keseriusan Polres Sampang dalam penanganan dua kasus asusila yang terjadi di Kecamatan Camplong dan Tambelangan dipertanyakan. Sebab, hingga saat ini pelakunya belum ditangkap.
Karena alasan itulah, aktivis perempuan yang tergabung dalam Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Sampang akan mendatangi Mapolres Sampang Kamis (2/11).
Mereka akan mempertanyakan dan meminta polisi menangkap terduga pelaku tindak asusila yang sampai saat ini masih berkeliaran dan menghirup udara bebas.
”Ada dua kasus yang pelakunya belum tertangkap,” ujar Ketua Kopri Sampang Wasilah.
Dua kasus asusila yang belum diungkapkan polisi dialami F, warga Kecamatan Tambelangan. Keluarga korban saat ini kecewa karena polisi tidak mengamankan terduga pelaku. Padahal, saat kejadian, korban ditemukan bersama pelaku di rumahnya.
Kasus kedua yaitu tindak asusila yang dialami salah seorang warga Kecamatan Camplong, Jumat (4/8). Dari empat terduga pelaku, hanya satu yang belum ditangkap hingga saat ini.
Baca Juga: Niat Mandi di Sungai, Bocah 14 Tahun Tenggelam di Kali Kamoning, Sampang
”Kinerja kepolisian tengah disorot. Jangan sampai kasus seperti ini justru hilang tanpa jejak. Kami berjanji membantu korban agar mereka mendapatkan keadilan. Pelaku harus bertanggung jawab atas tindakannya,” tegas Wasilah.
Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang Aiptu Riza Purnomo Hadi menyatakan, polisi terus mendalami keberadaan pelaku.
Mereka juga telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Dia berjanji akan menuntaskan kasus dugaan persetubuhan tersebut.
”Bukti keseriusan kami salah satunya adalah menangkap para terduga pelaku. Bahkan, ada yang sudah menjalani sidang. Sisanya masih terus kami selidiki,” katanya. (afg/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti