SAMPANG – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mendistribusikan dana pembangunan melalui kecamatan terus menuai kritik. Komisi III DPRD khawatir, anggaran yang dikucurkan tersebut tumpang tindih dengan program dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
Tak tanggung-tangung, dana yang akan disalurkan mencapai Rp 31 miliar. Jumlah bantuan yang akan diterima kecamatan berbeda. Tiap kecamatan minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 2,5 miliar. Pagu tersebut disesuaikan jumlah warga miskin dan luas masing-masing wilayah.
Anggota Komisi III DPRD Sampang Shohebus Sulton mengatakan, pemkab tidak boleh mengutak-atik anggaran di APBD 2018. Sebab, anggaran sudah melalui pembahasan di DPRD. ”Semua kegiatan harus disesuaikan dengan APBD. Jika menyimpang, berarti pelanggaran,” katanya Rabu (10/1).
Dalam pembahasan di DPRD, semua kegiatan telah dibahas lengkap dengan estimasi anggaran. Jika terjadi pengurangan anggaran dalam satu kegiatan, akan berdampak pada keberhasilan program. Serapan APBD tahun ini juga bisa dikatakan salah sasaran. ”Jika ada program lain, tidak boleh mengganggu yang sudah paten. Jika memaksa, itu jelas melanggar,” katanya.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, dengan alasan apa pun tidak dibenarkan sembarangan menggunakan anggaran di luar ketentuan. Sekalipun, program itu untuk merealisasikan visi-misi bupati. Sebab, visi-misi bupati seharusnya tertuang dalam kegiatan saat pengajuan RAPBD.
Sementara itu, Sekkab Sampang Phutut Budi Santoso menjelaskan, program pembangunan tersebut bertujuan merangsang pembangunan di pedesaan. Misalnya, infrastruktur jalan, lembaga pendidikan, dan semacamnya. Sedangkan sumber dana dalam satu kecamatan itu berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Antara lain, dinas pendidikan (disdik) dan dinas kesehatan (dinkes).
Realisasi program itu ditentukan melalui musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes) dan musyawarah rencana pembangunan kecamatan (musrenbangcam). Agar tidak tumpang tindih, camat harus aktif berkoordinasi dengan Kades. ”Dana itu tidak pernah mengganggu atau tumpang tindih dengan program yang dijalankan pemerintan desa. Sebab, pengawasan terus kami lakukan,” pungkasnya.
Editor : Abdul Basri