Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Makna Mendalam Ibadah Kurban dalam Islam: Syiar, Syukur, dan Solidaritas Sosial dalam Surat Al-Hajj Ayat 36

Amin Basiri • Rabu, 14 Mei 2025 | 13:24 WIB

 

Ilustrasi penyembelihan hewan qurban dalam
Ilustrasi penyembelihan hewan qurban dalam

RELIGI, RadarMadura.id - Surat Al-Hajj ayat 36 menjadi salah satu ayat penting yang menggambarkan peran besar hewan kurban dalam kehidupan umat Islam, tidak hanya sebagai ritual, tetapi juga sebagai simbol pengabdian, ketundukan, dan kepedulian sosial.

Allah SWT berfirman dalam ayat tersebut:

“Unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah. Bagimu terdapat kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri dengan kaki-kaki terikat. Setelah rebah, makanlah sebagian darinya dan berikanlah kepada orang yang merasa cukup dan kepada yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan mereka untukmu agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Hajj: 36)

 

Allah menjadikan hewan kurban, khususnya unta, sebagai bagian dari syiar agama-Nya. Dalam tafsir Imam Al-Baghawi, istilah al-budna yang digunakan dalam ayat ini merujuk kepada unta-unta besar dan sehat, simbol dari pengorbanan yang besar dan tulus.

Beberapa ulama juga memasukkan sapi ke dalam kategori ini, sebagaimana pendapat Imam Malik, sementara Imam Syafii membatasi hanya kepada unta.

Penyembelihan hewan kurban bukan hanya sekadar ritual, tetapi mencerminkan penghambaan manusia kepada Allah.

Prosesnya dilakukan dengan penuh kesadaran, dimulai dengan menyebut nama Allah, “Bismillah, Allahu Akbar”, sembari menyadari bahwa hewan ini adalah titipan dari Allah dan akan kembali kepada-Nya.

Tak hanya bernilai spiritual, ibadah kurban juga membawa manfaat sosial yang nyata. Allah memerintahkan agar daging kurban dimakan dan dibagikan, baik kepada yang mampu maupun yang membutuhkan.

Ini menunjukkan semangat berbagi, kepedulian terhadap sesama, dan memperkuat solidaritas dalam masyarakat.

Menurut Syekh Nawawi Banten dalam Tafsir Marah Labib, hewan kurban membawa banyak manfaat duniawi seperti susu, bulu, dan kekuatannya, sekaligus menjadi sarana meraih kebaikan ukhrawi melalui pahala dan ridha Allah.

Fleksibilitas dalam Pelaksanaan Kurban

Dalam pelaksanaannya, Islam memberikan keringanan kepada umatnya. Hadits dari Jabir ra, sebagaimana diriwayatkan Muslim, menyebutkan bahwa seekor unta atau sapi bisa dijadikan kurban oleh tujuh orang.

Bahkan, bila tidak mampu menemukan unta atau sapi, Nabi Muhammad SAW memberikan solusi melalui hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah: menggantinya dengan tujuh ekor kambing.

Ini menunjukkan betapa Islam sangat memperhatikan kondisi dan kemampuan umat dalam beribadah, tanpa mengurangi nilai ibadah itu sendiri.

Di akhir ayat, Allah menegaskan bahwa hewan-hewan tersebut telah ditundukkan untuk manusia agar mereka bersyukur.

Ini menjadi pengingat bahwa segala nikmat berasal dari-Nya: rezeki, kekuatan, dan kesempatan untuk beribadah. Dengan menyembelih kurban, umat Islam diajak untuk merenungkan anugerah Allah dan mengekspresikan rasa syukur melalui tindakan nyata.

Surat Al-Hajj ayat 36 mengajarkan bahwa ibadah kurban adalah bentuk syiar, syukur, dan kepedulian sosial.

Dari tafsir para ulama klasik hingga kontemporer seperti Quraish Shihab, terlihat bahwa nilai-nilai ibadah kurban sangat dalam dan menyentuh berbagai aspek kehidupan: spiritual, sosial, dan etis.

Ibadah kurban bukan sekadar menyembelih hewan, melainkan sebuah pernyataan cinta dan ketaatan kepada Allah, sekaligus bentuk nyata solidaritas terhadap sesama manusia.***

Editor : Amin Basiri
#Tafsir #islam #kurban #al quran #ibadah