Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tembus Rp 223 Miliar! KPU Jatim Awasi Realisasi Anggaran Pilkada di Madura

Berta SL Danafia • Selasa, 13 Agustus 2024 | 20:30 WIB
ANGGARAN DIAWASI: Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jatim Miftahur Rozaq berbincang dengan Komisioner KPU Sampang Karimullah dan Suhariyanto di kantor KPU Sampang Senin (12/8).
ANGGARAN DIAWASI: Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jatim Miftahur Rozaq berbincang dengan Komisioner KPU Sampang Karimullah dan Suhariyanto di kantor KPU Sampang Senin (12/8).

SAMPANG, RadarMadura.id – Pilkada serentak tahun ini menelan anggaran yang tidak sedikit. Pesta demokrasi lima tahunan itu menguras anggaran sekitar Rp 223 miliar.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD empat kabupaten di Madura, meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) juga sharing anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Total anggaran pemilihan gubernur (pilgub) sebesar Rp 845 miliar. Sebanyak 63 persen dialokasikan untuk dana sharing ke 38 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada.

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jatim Miftahur Rozaq mengutarakan, komponen kebutuhan pilkada setiap daerah sama.

Terdapat 28 kompenen yang butuh anggaran. Tapi, alokasi dana pilkada setiap kabupaten tidak sama.

Alokasi anggaran pilkada setiap kabupaten berbeda karena kemampuan setiap daerah tidak sama.

”Kami mengapresiasi dukungan fasilitasi pemkab karena melakukan penandatangan NPHD sehingga mendukung kelancaran dan tahapan pilkada serentak,” ujarnya.

Rozaq mengutarakan, anggaran pilkada yang dikelola KPU Bangkalan Rp 54 miliar, KPU Sampang Rp 49,9 miliar, KPU Pamekasan Rp 50 miliar, dan KPU Sumenep Rp 70 miliar.

Sesuai Permendagri, anggaran pilkada serentak bisa dilakukan dengan sharing antara provinsi dengan kabupaten/kota.

GRAFIS: SIGIT AP/JPRM
GRAFIS: SIGIT AP/JPRM

Karenanya, tidak semua kebutuhan pilkada dibiayai kabupaten. Sebab, beberapa komponen kegiatan dibiayai provinsi.

Sharing dana antara provinsi dan kabupaten/kota ini tujuannya untuk efisiensi anggaran,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, kegiatan yang dibebankan pada KPU Provinsi di antaranya honor PPK, honor dan atribut pantarlih, serta pendirian TPS.

KPU Kabupaten/kota bertanggung jawab menyiapkan honor PPS dan KPPS.

”Komponen pembiayaan dalam pilkada ada belanja bahan, jasa, dan honor. Belanja tertinggi pilkada atau sekitar 60 persen untuk honor,” ungkap mantan Komisioner KPU Sampang itu.

Rozaq mengaku, setiap minggu pihaknya melakukan evaluasi terkait serapan anggaran di setiap KPU kabupaten/kota di Provinsi Jatim.

Rata-rata anggaran pilkada yang terealisasi sekitar 15 hingga 20 persen. Lebih tinggi serapan di KPU Jatim yang mencapai 30 persen.

Dia meminta KPU empat kabupaten di Madura merealisasikan anggaran pilkada sesuai aturan. Berpedoman pada prinsip efisiensi dan efektivitas.

Pihaknya juga melakukan rapat koordinasi dan supervisi untuk mengetahui realisasi anggaran di KPU kabupaten/kota di Jatim.

”Setiap minggu update realisasi anggaran. Sepeser pun kita harus pertanggungjawabkan,” ungkapnya.

”Kami berharap teman-teman (KPU kabupaten/kota) menggunakan anggaran sesuai ketentuan regulasi,” pintanya. (bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#anggaran #pilkada #kpu #madura #jatim