PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Tidak semua guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) bisa mengikuti sertifikasi.
Ada ratusan guru pendidikan agama Islam (PAI) yang tidak bisa ikut karena syaratnya tidak terpenuhi.
Kasi PAI Kemenag Pamekasan Mohammad Zaini Masbuchin menyampaikan, proses sertifikasi guru dilaksanakan langsung oleh pemerintah pusat. Pelaksanaannya melalui sistem online yang diakses langsung oleh setiap guru.
”Sekarang masuk batch II untuk pemberkasan administrasi. Sedangkan batch I sudah diumumkan,” katanya.
Jumlah guru PAI di Kabupaten Pamekasan mencapai 1.088 orang. Sebanyak 329 guru sudah memiliki sertifikasi.
Sebagian ada sedang proses setifikasi. Zaini menyebut, tersisa 234 guru PAI tidak bisa ikut sertifikasi. ”Yang sedang proses sertifikasi ada 123 guru di batch 1,” ungkapnya.
Ratusan guru tersebut tidak bisa ikut sertifikasi karena tidak memenuhi syarat. Misalnya masa kerja belum terpenuhi.
Syaratnya, minimal dua tahun mengajar sebagai guru PAI.
”Ratusan guru itu juga ada yang sudah memenuhi syarat. Tapi pemberkasan belum lengkap,” imbuh Zaini.
Menurutnya, guru yang tidak masuk kualifikasi sertifikasi akan diusulkan lagi. Saat ini hanya guru yang memenuhi syarat yang diajukan pada tahap batch III. ”Guru PAI bacth II tidak ada kuotanya,” tukasnya. (ay/bil)
Editor : Amin Basiri