PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pamekasan masuk dalam 30 besar daerah yang lolos program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) untuk pengelolaan sampah nasional.
Program tersebut membawa anggaran besar untuk memperkuat penanganan sampah di Kota Gerbang Salam.
Pada 2027, Pamekasan diproyeksikan mendapat intervensi anggaran sekitar Rp 21 miliar.
Pemkab kini mulai menyiapkan berbagai kebutuhan agar pelaksanaan program tersebut berjalan optimal.
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan dan menyusun sejumlah kebutuhan yang harus dipenuhi sebelum program direalisasikan.
”Kami sudah merencanakan dan melakukan pendataan. Dalam perencanaan itu, ada beberapa hal yang harus kami siapkan, salah satunya pendampingan anggaran,” ungkapnya.
Mantan anggota DPR RI itu menyebutkan, total anggaran program LSDP yang akan diterima Pamekasan mencapai sekitar Rp 107 miliar.
Dana tersebut tidak diberikan sekaligus, melainkan dialokasikan secara bertahap selama empat tahun, mulai 2027 hingga 2030.
”Untuk tahun 2027 sekitar Rp 21 miliar. Jadi, angka Rp 107 miliar itu dibagikan ke Pamekasan selama empat tahun,” jelasnya.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah program penanganan sampah dari hulu hingga hilir.
Diantaranya, revitalisasi dan pembangunan baru tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R).
”Ada sepuluh kegiatan revitalisasi TPS3R, kemudian pembangunan baru sekitar 18 titik,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Pamekasan juga menyiapkan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Angsanah. Infrastruktur tersebut diharapkan memperkuat sistem pengelolaan sampah di Pamekasan.
”Kami rencanakan mulai 2027 sampai 2030 nanti permasalahan sampah di Pamekasan bisa tuntas melalui program ini,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Maddaremmeng mengatakan, program LSDP saat ini masih memasuki tahap awal pelaksanaan.
Tim pemerintah pusat mulai turun ke daerah untuk melakukan verifikasi dan memastikan kesiapan pemerintah daerah.
”Kegiatan ini hanya melakukan verifikasi terhadap kesiapan pelaksanaan LSDP,” katanya.
Dia menjelaskan, daerah penerima program sebelumnya telah melalui proses penilaian kelayakan.
Selanjutnya, pemerintah pusat memastikan kembali kesiapan masing-masing daerah sebelum program direalisasikan.
Menurut dia, pelaksanaan LSDP direncanakan mulai 2027. Namun, realisasinya tetap bergantung pada kesiapan daerah.
Jika belum memenuhi persyaratan, pelaksanaan program tidak akan dipaksakan.
”Pelaksanaan sudah memenuhi syarat, makanya tim yang datang untuk memastikan kesiapan itu. Harusnya 2027 siap,” pungkasnya. (lil/han)
Editor : Amin Bashiri