
PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sengketa lahan MI dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) IV Pamekasan kian panas.
Setelah ahli waris melapor polisi, Muhammadiyah balik mengadukan dugaan pencemaran nama baik.
Ahli waris, Sitti Nurul Aini Siska, melayangkan laporan ke Polres Pamekasan, Rabu (26/8).
Sehari berselang, Kamis (27/8), Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pamekasan Azis Ashari bersama Wakil Bidang Hukum dan HAM Ainor Ridha yang mendatangi Polres Pamekasan.
Keduanya mengadukan akun TikTok milik Nurul Siska. Muhammadiyah mempersoalkan unggahan yang menyebut Ketua Muhammadiyah, pihak yayasan, kepala sekolah, hingga guru sebagai komplotan mafia tanah.
“Kami mengadukan akun TikTok Nurul Siska. Di TikTok-nya mengunggah ujaran kebencian, penyebaran berita bohong, dan pencemaran nama baik,” kata Ainor.
Menurut Ainor, tudingan tersebut tidak hanya menyerang Azis secara pribadi.
Tetapi, Muhammadiyah sebagai organisasi juga dinilai ikut dicemarkan atas unggahan miring tersebut.
Dia berharap aparat kepolisian menindaklanjuti pengaduan tersebut. Sebab, unggahan itu dinilai berpotensi berkaitan dengan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik.
Ainor menyebut unggahan tersebut menyeret sejumlah pihak. Mulai ketua yayasan, guru TK hingga dewan guru disebut sebagai komplotan mafia tanah. ”Di situ disebutkan semua,” ujarnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




