Petani Tunggu Kepastian Harga, Penetapan BPP Diminta Tak Molor

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:59 WIB
TERIK: Petani berada di lahan tembakau miliknya di Desa Waru Timur, Kecamatan Waru, Pamekasan, Jumat (24/7). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
TERIK: Petani berada di lahan tembakau miliknya di Desa Waru Timur, Kecamatan Waru, Pamekasan, Jumat (24/7). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Daun-daun tembakau mulai menguning dan mengering di sejumlah lahan di Pamekasan. 

Itu menjadi pertanda musim panen telah tiba. Ironisnya, biaya pokok produksi (BPP) tembakau hingga Jumat (24/7) belum juga ditetapkan.

Kondisi itu membuat petani belum memiliki acuan harga saat mulai bertransaksi dengan pembeli.

Padahal, BPP selama ini menjadi salah satu rujukan dalam menentukan harga tembakau di tingkat petani.

Baca Juga: Menyerahkan Diri ke Polisi, Pengemudi Fortuner yang Kabur Usai Tabrak Pemotor

Raiye, petani asal Desa Waru Timur, Kecamatan Waru, mengatakan, biaya produksi musim tanam tahun ini meningkat dibanding tahun lalu.

Kenaikan disebabkan tingginya biaya pengolahan lahan, pupuk, hingga ongkos tenaga kerja.

"Biaya garap lahan naik, pupuk juga lebih mahal. Hampir semua kebutuhan produksi bertambah, jadi wajar kalau kami berharap agar harga tembakau tahun ini ikut naik," ujarnya.

Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan Andi Ali Syahbana menuturkan, penyusunan BPP masih berproses.

Saat ini pembahasan dilakukan bersama perwakilan petani sebelum dilanjutkan dengan asosiasi dan perwakilan pengusaha.

Menurut Andi, penetapan BPP didasarkan pada seluruh komponen biaya produksi.

Mulai kebutuhan bibit, pupuk, biaya pengolahan lahan, hingga ongkos tenaga kerja sejak tanam sampai panen, termasuk jika lahan digarap sendiri oleh pemilik.

"BPP harus menggambarkan biaya riil yang dikeluarkan petani. Karena itu, semua komponen produksi perlu dihitung sebelum ditetapkan bersama," katanya.

Baca Juga: Lebih Separo Jabatan Kapus Dijabat Plt, Dewan Desak Pengisian Jabatan Definitif

Pengusaha tembakau Khairul Umam menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan petani tembakau di Pamekasan.

Menurut dia, keberpihakan kepada petani tetap menjadi prioritas perusahaan dalam menyambut musim pembelian tahun ini.

"Kesejahteraan para petani tembakau di Pamekasan akan terus kami perjuangkan agar mereka bisa menikmati hasil panen yang sepadan dengan jerih payah yang telah mereka lakukan," janjinya.

Meski demikian, Khairul belum bersedia mengumumkan patokan harga pembelian tembakau musim ini.

Sebab, dia masih menunggu hasil koordinasi serta mengacu pada regulasi dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah.

"Kami masih berkoordinasi dan mengikuti regulasi serta acuan harga yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," tegas pengusaha yang karib disapa Haji Her itu.

Sebagai pembanding, BPP musim tanam 2025 ditetapkan sebesar Rp 64.000 per kilogram untuk tembakau gunung.

Lalu, Rp 53.533 per kilogram untuk tembakau tegal, dan Rp 47.685 per kilogram untuk tembakau sawah. (afg/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
acuan harga tembakau petani tembakau Penetapan BPP