Menang Tender, CV Raya Ilmi Bakal Garap Puskesmas Bulangan Haji

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 13:54 WIB
FASKES: Penampakan bangunan gedung Puskesmas Bulangan Haji, Pamekasan, yang dipenuhi rumput liar pascaproyek tahap satu selesai. (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
FASKES: Penampakan bangunan gedung Puskesmas Bulangan Haji, Pamekasan, yang dipenuhi rumput liar pascaproyek tahap satu selesai. (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – CV Raya Ilmi ditetapkan sebagai pemenang tender proyek pembangunan tahap II Puskesmas Bulangan Haji, Kabupaten Pamekasan.

Kontraktor asal Surabaya itu dinilai memenuhi syarat setelah melalui proses evaluasi administrasi, teknis, harga, dan pembuktian kualifikasi.

Berdasarkan data yang dihimpun koran ini, ada enam kontraktor yang mengajukan penawaran proyek dengan pagu anggaran Rp 4,9 miliar lebih tersebut.

Empat di antaranya mengajukan penawaran dengan nominal sama yaitu sebesar Rp 3.931.079.139,20 dan itu harga terendah.

Baca Juga: Puluhan Jurnalis Teken Petisi di Kantor Mapolres Bangkalan, Solidaritas Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Kontraktor tersebut adalah CV Raya Ilmi, CV Putra Sang Fajar, CV Prabu Alam, dan CV An-Nur.

"CV Putra Sang Fajar dinyatakan gugur karena peralatan dump truck yang ditawarkan tidak dilengkapi dengan dokumen tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran dan KIR yang berlaku," ucap Bahtiar, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setkab Pamekasan.

Bahtiar menjelaskan, CV Raya Ilmi dipilih sebagai pemenang tender setelah tim membandingkan pengalaman pekerjaan sejenis dari tiga peserta yang lolos pembuktian kualifikasi.

Karena ketiganya mengajukan nilai penawaran yang sama, maka penilaian difokuskan pada rekam jejak pelaksanaan proyek pembangunan gedung serupa.

"Jadi memang untuk pembuktian kualifikasi itu yang diundang tiga terendah dulu. CV Lentera Sang Surya dan CV Surya Abadi memang tidak diundang karena tidak masuk tiga posisi terbawah," tuturnya.

Baca Juga: Kampus Berdampak, Lalu Apa?

Menurut Bahtiar, proyek yang dibiayai melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tersebut kini memasuki masa sanggah.

Sesuai jadwal, tahapan itu berlangsung hingga Senin (27/7).

Selama masa sanggah, peserta lain masih memiliki kesempatan mengajukan keberatan sesuai ketentuan sebelum proses dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

"Semuanya (enam kontraktor yang mengajukan penawaran, Red) bisa. Silakan yang keberatan dengan keputusan tim pokja, ada mekanismenya, yaitu masa sanggah. Silakan dimanfaatkan," sarannya.

Bahtiar memastikan tim pokja akan bersikap profesional dalam menindaklanjuti setiap sanggahan yang masuk.

Seluruh sanggahan akan dikaji dan dievaluasi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Jika terbukti memiliki dasar yang benar, lanjut dia, sanggahan akan diterima dan ditindaklanjuti.

Baca Juga: Harga Samsung Fold 8 Indonesia Semua Varian, Mana Pilihanmu? Beli di Blibli Sekarang!

Sebaliknya, apabila tidak terbukti, sanggahan akan ditolak. 

"Sementara untuk jadwal tahapan-tahapan belum ada perubahan. Kecuali nanti ada sanggahan masuk dan perlu tambahan waktu, itu perlu diubah," tegasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Saedy Romli memastikan legislatif akan mengawasi secara ketat seluruh tahapan tender yang telah berlangsung.

Tujuannya, untuk memastikan kontraktor pemenang benar-benar punya rekam jejak yang bersih dan mampu bekerja sesuai kualitas yang diharapkan.

"Tidak sekadar mencari penawar terendah, tapi benar-benar dapat bekerja secara profesional dan punya komitmen," pungkasnya. (lil/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
pengalaman pekerjaan pemenang tender Puskesmas Bulangan Haji kontraktor