Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Laporan Kasus Penipuan dengan Modus Proyek Pertanian Lamban, Polisi Belum Periksa Terlapor

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:10 WIB
Ilustrasi dibantu Meta AI
Ilustrasi dibantu Meta AI

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penanganan kasus dugaan penipuan bermodus proyek pertanian oleh Polres Pamekasan lamban.

Hingga saat ini, polisi belum pernah memanggil terlapor. Dalihnya, masih fokus mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pamekasan Aiptu Rofik Haryadi mengakui terlapor berinisial R dalam kasus dugaan penipuan itu belum dimintai keterangan.

Alasannya, masih menyelesaikan proses penyelidikan.

”Belum (periksa terlapor, Red). Kita tunggu dan ikuti bersama progresnya,” ujar polisi berpangkat dua balok emas bergelombang di pundaknya itu.

Polisi baru meminta klarifikasi terhadap oknum LSM berinisial MD. Pemeriksaan dilakukan di lapas karena yang bersangkutan sedang menjalani pidana.

Status MD masih sebagai saksi. Rofik belum menjelaskan kapan terlapor akan dipanggil. Dia hanya memastikan penanganan perkara tetap berjalan sesuai tahapan yang berlaku.

Sementara itu, Slamet Riyadi selaku pelapor berharap penyelidik segera memeriksa terlapor agar penanganan perkara tidak berlarut-larut.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan menjadi langkah penting untuk mengungkap duduk perkara.

”Kami menghormati proses hukum. Tetapi, kami juga berharap ada kepastian agar perkara ini segera menemukan titik terang,” ujar pria yang juga aktivis Pamekasan itu.

Sekadar diketahui, kasus tersebut bermula dari dugaan penipuan bermodus proyek pertanian.

Korban mengaku menyerahkan uang Rp 5 juta setelah dijanjikan mendapat proyek oleh terlapor.

Uang itu digunakan terlapor untuk kebutuhan pribadi, bukan untuk pembelian proyek.

Pelapor kesal lantaran proyek tak pernah terealisasi dan uang yang dijanjikan untuk dikembalikan belum diterima. (afg/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
proyek pertanian proses penyelidikan pemeriksaan oknum lsm penipuan