PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan mengeklaim telah melakukan investigasi internal atas dugaan malapraktik atau kelalaian pelayanan medis di RSIA Puri Bunda Madura yang kini tengah ditangani kepolisian.
Hasil evaluasi sementara menyimpulkan tindakan tenaga medis telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin mengatakan, investigasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
Dinkes kemudian memanggil manajemen bersama Komite Medik rumah sakit swasta yang berlokasi di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, itu untuk meminta penjelasan terkait kronologi penanganan pasien berinisial QQ, 29, warga Kecamatan Pakong.
”Investigasi internal sudah kami lakukan. Hasilnya, sejauh ini apa yang dilakukan (RSIA Puri Bunda, Red) memang sudah sesuai dengan kebutuhan pasien,” ungkap Saifudin.
Di samping itu, dia juga menjelaskan bahwa keluarga pasien berhak memperoleh resume medis sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan.
Sementara rekam medis asli merupakan dokumen milik rumah sakit yang hanya dapat diakses oleh pihak yang berhak atau melalui surat kuasa sesuai aturan.
”Sebagai mediator kami akan membantu supaya terselesaikan dengan baik. Cuma memang hasil investigasi internal kami, sampai hari ini, tindakan yang diambil rumah sakit sesuai dengan kebutuhan pasien,” tuturnya.
Saifudin juga mengaku, Dinkes Pamekasan siap memberikan keterangan apabila sewaktu-waktu diminta oleh penyidik.
Sebagai instansi pembina dan pengawas fasilitas pelayanan kesehatan, dinkes berkewajiban memastikan seluruh pelayanan medis memenuhi standar profesi.
”Kami harus siap (kalau diminta keterangan oleh kepolisian, Red). Kami ini kan pembina sekaligus pengawas. Tugas kami memang memastikan standar-standar oprasional itu terpenuhi,” sebutnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga, Muhammad Rizkianto, menyayangkan investigasi yang dilakukan Dinkes Pamekasan karena bersifat internal dan terkesan prosedural.
Baginya proses tersebut tidak dapat dikatakan komprehensif lantaran pihak keluarga korban tidak pernah dilibatkan maupun dimintai keterangan selama pemeriksaan berlangsung.
Menurutnya, investigasi seharusnya dilakukan secara independen dengan menggali keterangan dari seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk keluarga pasien.
Dengan demikian, hasil evaluasi Dinkes Pamekasan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai dugaan kelalaian yang dilaporkan.
”Jadinya investigasi yang dilakukan dinkes kan tertutup dan ini patut dipertanyakan. Ada apa?” tuturnya.
Rizki menegaskan, pihaknya tetap menyerahkan proses pembuktian kepada penyidik kepolisian yang saat ini sedang menangani laporan dugaan kelalaian tersebut.
Dia berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.
”Akan terus kami kejar sampai tuntas, baik di pengadilan dan lain sebagainya. Supaya tidak ada korban lagi,” pungkasnya. (lil/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti