Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pengusutan Kasus Dugaan Penipuan Bermodus LSM di Pamekasan,Buram

Amin Basiri • Selasa, 14 Juli 2026 | 13:38 WIB
TAGIH JANJI: Pelapor Slamet Riyadi didampingi penasihat hukum dan rekannya berada di Polres Pamekasan, Sabtu (30/5).
TAGIH JANJI: Pelapor Slamet Riyadi didampingi penasihat hukum dan rekannya berada di Polres Pamekasan, Sabtu (30/5).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pengusutan dugaan penipuan bermodus proyek pertanian yang menyeret oknum LSM belum bergerak signifikan.

Pelapor mempertanyakan keseriusan penyelidik karena perkara masih berkutat di tahap penyelidikan.

Pelapor Slamet Riyadi mengaku belum menerima informasi perkembangan terbaru sejak dirinya bersama sejumlah saksi dimintai keterangan.

Dia menilai proses hukum semestinya sudah berlanjut ke tahap pemeriksaan terlapor.

“Saya dan beberapa saksi sudah diperiksa. Harusnya sekarang ada tindak lanjut agar kasus ini segera terang,” ujar Slamet kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).

Menurut Slamet, lambannya perkembangan perkara dikhawatirkan menghambat pengungkapan kasus. Apalagi, terlapor disebut semakin sulit untuk ditemui.

Dia berharap penyelidik segera mengambil langkah konkret. “Sebab, semakin lama penanganan berlangsung, semakin besar peluang perkara berlarut-larut,” ungkap Slamet.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pamekasan Aiptu Rofik Haryadi memastikan bahwa penanganan perkara dugaan penipuan itu belum berhenti. Penyelidik masih mengumpulkan bahan keterangan.

“Benar, laporan dugaan penipuan masih dalam penyelidikan,” terang bintara tinggi Polri itu.

Sekadar diketahui, kasus tersebut bermula saat oknum LSM berinisial R menawarkan kerja sama proyek pertanian. Korban Slamet kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta.

Uang tersebut digunakan terlapor untuk kebutuhan pribadi. Korban juga menyebut pengerjaan yang sempat dijanjikan tidak pernah terealisasi. Karena itu, kasus tersebut dilaporkan ke polisi. (afg/yan)

Editor : Amin Basiri
#dugaan penipuan #pamekasan #lsm