Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembangunan SRT di Sumenep Tunggu Rekomendasi Lahan

A
Penulis: Amin Basiri❯
SEGERA DIBANGUN: Lahan milik Pemkab Sumenep yang akan dibangun gedung Sekolah Rakyat di Desa Patean, Kecamatan Batuan, Sumenep, Jumat (10/7).
SEGERA DIBANGUN: Lahan milik Pemkab Sumenep yang akan dibangun gedung Sekolah Rakyat di Desa Patean, Kecamatan Batuan, Sumenep, Jumat (10/7).

Advertisement

SUMENEP, RadarMadura.id – Status lahan yang akan dibangun Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) di Sumenep belum diubah.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep mengaku sudah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi. Saat ini, perubahan status lahan tinggal menunggu rekomendasi BPN. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep Chainur Rasyod menyampaikan, koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beserta instansi terkait sudah dilakukan. Saat ini, pihaknya menunggu rekomendasi perubahan status lahan. 

Advertisement

”Koordinasi dengan ATR/BPN sudah dilakukan. Sekarang tinggal menunggu rekomendasi,” katanya. 

Dia mengutarakan, proses tersebut tidak bisa diselesaikan satu instansi. Sebab pembangunan SRT merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN).

Karena itu, penyelesaian administrasi lahan harus melibatkan berbagai lembaga. 

Advertisement

”Prosesnya memang tidak hanya melibatkan satu instansi, ada ATR/BPN dan beberapa lembaga lainnya karena ini termasuk PSN,” tuturnya. 

Pria yang akrab disapa Inung itu menjelaskan, lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan SR masih berstatus lahan sawah dilindungi (LSD).

Konsekuensinya, status itu harus diubah sebelum dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan. 

”Yang kami tangani adalah proses administrasi lahannya. Saat ini masih menunggu rekomendasi agar lahan tersebut bisa dikeluarkan dari kategori LSD,” terangnya. 

Advertisement
Editor : Amin Bashiri
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Lahan SRT Berstatus LSD,  Pemkab Sumenep Agendakan Audiensi dengan Kemensos

Lahan SRT Berstatus LSD, Pemkab Sumenep Agendakan Audiensi dengan Kemensos

Pemkab Sumenep mengusulkan lahan seluas 7,1 hektare di eks Sport Center. Namun, sebagian area di lokasi tersebut tercatat sebagai lahan sawah dilindungi (LSD).

Rekrutmen SDM SRT Sampang Belum Rampung, Wali Asuh dan Asrama Diambil dari Relawan

Rekrutmen SDM SRT Sampang Belum Rampung, Wali Asuh dan Asrama Diambil dari Relawan

Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, tenaga pendidik Sekolah Rakyat juga dilengkapi guru ngaji. Kebutuhannya dipenuhi oleh Dinsos Jatim.

Sekolah Rakyat Terintegrasi Dialiri Listrik Permanen, PT Waskita Karya Pasang Gardu dan Tiang Khusus

Sekolah Rakyat Terintegrasi Dialiri Listrik Permanen, PT Waskita Karya Pasang Gardu dan Tiang Khusus

Manajer Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk–CAG KSO Dhimas Rezha menyampaikan, pengoperasian sambungan listrik permanen tersebut menjadi kebutuhan vital dalam mendukung peningkatan pendidikan di SRT.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer