Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Segera Minta Keterangan Korban, Dalami Laporan Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda

Hera Marylia Damayanti • Minggu, 12 Juli 2026 | 08:30 WIB
MENJADI SOROTAN: Seorang warga berkendara keluar dari RSIA Puri Bunda Madura di Jalan Kabupaten, Pamekasan, Kamis (9/7). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
MENJADI SOROTAN: Seorang warga berkendara keluar dari RSIA Puri Bunda Madura di Jalan Kabupaten, Pamekasan, Kamis (9/7). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura terus bergulir di Mapolres Pamekasan.

Penyelidik mengaku sudah meminta keterangan saksi pelapor. Selanjutnya, korban juga bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, pemeriksaan terhadap korban belum dilakukan karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit.

Penyelidik menunggu kondisi korban pulih agar bisa memberikan keterangan.

”Kami sudah mengambil keterangan saksi pelapor. Selanjutnya, kami akan mengambil keterangan dari korban, namun menunggu yang bersangkutan sembuh dari sakit,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan korban menjadi salah satu tahapan penting dalam pendalaman dugaan malapraktik di rumah sakit swasta tersebut.

Langkah itu bertujuan untuk menggali kronologi kejadian dan melengkapi bahan serta keterangan dalam proses penyelidikan tahap awal.

Ipda Yoni juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Setiap tahapan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan fakta dan bukti yang ditemukan.

”Secepatnya, nanti penyidik yang akan mengatur jadwalnya,” tegasnya.

Penasihat hukum keluarga korban, Muhammad Rizkianto, membenarkan Polres Pamekasan telah memanggil dua orang saksi pelapor.

Mereka yang dimintai keterangan yakni dirinya selaku kuasa hukum keluarga dan suami korban.

”Suami korban telah menyampaikan secara detail kronologinya. Saya sebagai kuasa hukum keluarga memberikan keterangan tambahan,” tuturnya.

Dia menyebut, dugaan kelalaian dan kecerobohan RSIA Puri Bunda Madura dilaporkan ke Mapolres Pamekasan pada Kamis (25/6).

Pasien berinisial QQ, 29, warga Kecamatan Pakong, mengalami komplikasi serius usai operasi sesar hingga harus menjalani pengangkatan rahim.

Bahkan, kondisi korban terus menurun hingga dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya.

Setelah menjalani pemeriksaan medis, korban menjalani dua kali operasi lanjutan untuk menguras cairan endapan darah di perut, memperbaiki jahitan, serta menangani perlengketan usus yang mengganggu fungsi organ.

”Pihak Puri Bunda masih menutup diri. Permintaan kami sebenarnya sederhana, cuma mau minta rekam medis korban,” pungkasnya. (lil/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#keterangan saksi #polres pamekasan #RSIA Puri Bunda Madura #malapraktik #Dumas