PAMEKASAN, RadarMadura.id – Proses hukum dugaan tipu gelap yang melilit oknum LSM mulai bergerak.
Polisi bersiap mengambil langkah lanjutan setelah rangkaian pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi rampung dilakukan.
Perkembangan itu diperoleh keluarga Hamilah usai menanyakan perkembangan kasus ke Satreskrim Polres Pamekasan.
Penyelidik menyampaikan bahwa perkara yang dilaporkan sejak 15 April 2025 itu akan segera digelar.
Kakak korban, Abd. Azis, mengatakan, gelar perkara menjadi tahapan yang telah lama ditunggu keluarga.
Sebab, korban dan para saksi telah beberapa kali memenuhi panggilan penyelidik.
”Saya tanya dan katanya akan digelar pekan depan. Hari ini (kemarin, Red) polisi masih mau menemui terlapor di Lapas Kelas II-A Pamekasan,” ungkap Azis pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM), kemarin (10/7).
Menurut Azis, keluarga berharap rencana tersebut tidak kembali molor. Dia menilai seluruh proses yang diminta penyelidik telah dipenuhi.
Sebab, keluarga hanya menginginkan kepastian hukum atas laporan yang sudah bergulir lebih dari setahun.
Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menegaskan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur. Dia memastikan laporan dugaan penipuan itu ditangani dengan baik.
”Saat ini (perkembangan laporan, Red) masih dalam proses penyelidikan,” tegas perwira Polri yang pernah bertugas sebagai Kanit Keamanan dan Kesalamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pamekasan itu.
Sekadar diketahui, kasus tersebut bermula sekitar Desember 2024. Saat itu korban Hamilah mengaku ditawari motor oleh terlapor Misyadi Diyanto.
Korban tertarik karena mengaku tengah membutuhkan kendaraan.
Setelah itu, Hamilah mengaku menyerahkan uang tunai Rp 2 juta dan sebuah kalung emas kepada terlapor.
Perhiasan itu diberikan agar bisa mencukupi uang gadai untuk mendapatkan motor yang dijanjikan Misyadi.
Namun, motor yang dijanjikan tak pernah diterima. Uang dan kalung milik korban juga tak kunjung dikembalikan.
Merasa dirugikan, Hamilah akhirnya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan itu ke Polres Pamekasan pada 15 April 2025. (afg/han)
Editor : Amin Basiri