PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penetapan biaya pokok produksi (BPP) tembakau tak jelas.
Pasalnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan belum menentukan kapan akan membahas BPP dengan pihak terkait.
Padahal, BPP tembakau sebagai acuan awal bagi pabrik dalam membeli hasil panen petani.
Plt Kepala DKPP Pamekasan Almara Sugandi menjelaskan bahwa BPP disusun secara menyeluruh dan komprehensif.
Perhitungannya mencakup berbagai komponen biaya, mulai dari pembelian bibit, pupuk, biaya tenaga kerja petani, hingga perawatan tanaman selama masa tanam.
”Intinya kami tidak bisa menetapkan harga tembakau, hanya memberikan patokan BPP perhektar sesuai kondisi saat ini. Sehingga harga tetap berpihak pada petani,” ungkap Sugandi.
Dia menjelaskan, dalam proses perumusan BPP, DKPP menggandeng seluruh pihak terkait.
Mulai dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, pengusaha serta perwakilan dari pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.
”Target penetapan BPP akan dirampungkan sebelum masa panen tembakau. Dengan begitu, diharapkan dapat memberi kepastian bagi petani sekaligus menjadi rujukan dalam transaksi antara petani dan pabrik,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPC APTI Pamekasan Samukrah menaruh harapan besar agar BPP tembakau pada musim tanam tahun ini dinaikkan.
Penyesuaian tersebut dinilai penting mengingat harga pupuk sebagai salah satu komponen utama biaya produksi mengalami kenaikan.
”Secara resmi belum diputuskan terkait BPP. Harapan kami ada kenaikan karena pupuk ZA naik 100 persen,” kata Samukrah, kemarin.
Diketahui, dalam dua tahu terakhir BPP tembakau di Pamekasan terus mengalami kenaikan pada seluruh kategori lahan.
Untuk tembakau sawah, BPP musim 2025 ditetapkan sebesar Rp 47.685 per kilogram atau naik Rp 960 dibandingkan musim sebelumnya yang sebesar Rp 46.725 per kilogram.
Apun BPP tembakau tegal meningkat Rp 894 dari Rp 52.639 menjadi Rp 53.533 per kilogram.
Sementara itu, BPP tembakau gunung pada musim 2025 ditetapkan sebesar Rp 64.000 per kilogram atau naik Rp 767 dibandingkan musim sebelumnya yang berada diangka Rp 63.233. (lil/bil)
Editor : Amin Basiri