PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kesabaran pelapor kasus dugaan perusakan lahan proyek Jalan Bulangan Barat–Tlagah kian menipis.
Mereka berencana menggelar aksi demonstrasi ke kantor Dinas PUPR dan Polres Pamekasan.
Para korban perusakan lahan itu menuntut agar penanganan perkara yang bergulir hampir setahun itu segera dituntaskan.
Rencana aksi tersebut dibenarkan pendamping pelapor, Muhri Andika.
Menurut Muhri Andika, demonstrasi menjadi bentuk desakan agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah lebih serius menyelesaikan perkara tersebut.
”Surat aksi demo sudah disiapkan,” katanya.
Dia menilai, hingga kini belum ada perkembangan yang mampu menjawab harapan para pelapor.
Karena itu, aksi demo dipilih sebagai upaya mengawal proses hukum agar berjalan lebih cepat dan transparan.
Dijelaskan, masyarakat tidak ingin perkara tersebut terus berlarut-larut.
”Harapan kami sederhana, kasus ini segera dituntaskan dan ada kepastian hukum bagi pihak yang dirugikan,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, kasus itu bermula dari proyek pelebaran Jalan Raya Bulangan Barat–Tlagah yang dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. Proyek itu berkisar Rp 3,6 miliar.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah warga mengaku lahan bersertifikat mereka digerus alat berat.
Selain itu, pohon-pohon produktif milik mereka ditebang tanpa pemberitahuan maupun izin resmi.
Persoalan tersebut sempat dimediasi. Namun, upaya itu gagal menghasilkan kesepakatan sehingga dua warga, Syamsuri dan Jamal, melaporkan dugaan perusakan lahan ke Polres Pamekasan pada Oktober 2025. (afg/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti