PAMEKASAN, RadarMadura.id – Reformasi birokrasi di Kabupaten Pamekasan belum sepenuhnya berjalan optimal. Indikasinya, terdapat sembilan OPD yang dijabat pelaksana tugas (plt).
Perinciannya, kepala BKPSDM, Direktur RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart), dan kepala DPMPTSP. Kemudian kepala DPRKP, kepala DKPP, dan kepala Bapperida. Lalu, kepala BPBD, kepala Dishub, kepala Dinas PUPR.
Sekkab Pamekasan Taufikurrachman menyatakan, pengisian jabatan eselon II sedang dibahas. Pemerintah daerah masih mempertimbangkan terkait perubahan atau revisi Peraturan Daerah (Perda) 6/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Baca Juga: IPSI Pamekasan Matangkan Seleksi Atlet Kejurprov
”Kami sedang menggarap perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), sekarang masih pembahasan di dewan,” ujarnya.
Menurutunya, perubahan SOTK akan berdampak pada proses pengisian kepala OPD. Karena itu, proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama perlu kajian yang serius. Sehingga dapat menghasilkan keputusan yang lebih presisi dan sesuai kebutuhan organisasi.
”Untuk yang lainnya sedang berproses. Targetnya setelah nanti pembahasannya selesai, mudah-mudahan tidak terlalu lama,” pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Anis Billah