Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

DKPP Pamekasan Belum Tentukan BPP Tembakau, Dewan Ingatkan Penghitung Harus Libatkan Semua Pihak

Amin Basiri • Minggu, 28 Juni 2026 | 14:04 WIB
DIRAWAT: Buruh tani sedang melakukan pembumbunan pada tanaman tembakau di Kelurahan Bugih, Pamekasana, Sabtu (27/6).
DIRAWAT: Buruh tani sedang melakukan pembumbunan pada tanaman tembakau di Kelurahan Bugih, Pamekasana, Sabtu (27/6).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Musim tanam tembakau di wilayah Pamekasan telah berlangsung sejak dua bulan terakhir.

Namun, hingga sekarang, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Pamekasan belum membahas biaya pokok produksi (BPP) tembakau untuk musim 2026.

Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukrah menyebut BPP tembakau menjadi standar acuan harga bagi pabrikan dan pengusaha dalam membeli tembakau petani.

Nilai tersebut akan membantu petani memperoleh keuntungan yang sepadan.

Samukrah menaruh harapan besar agar BPP tembakau pada musim tanam tahun ini dinaikkan.

Penyesuaian tersebut dinilai penting mengingat harga pupuk sebagai salah satu komponen utama biaya produksi mengalami kenaikan.

”Secara resmi belum diputuskan terkait BPP. Harapan kami ada kenaikan karena pupuk ZA naik 100 persen,” kata Samukrah, kemarin.

Dia menjelaskan, BPP tembakau di Pamekasan terus mengalami kenaikan dalam dua tahun terakhir di semua kategori.

Misalnya tembakau sawah, BPP musim 2025 ditetapkan sebesar Rp 47.685 per kilogram atau naik Rp 960 dibandingkan musim sebelumnya sebesar Rp 46.725 per kilogram.

BPP tembakau tegal meningkat Rp 894 dibanding musim tanam 2024 Rp 52.639 menjadi Rp 53.533 per kilogram pada musim tanam 2025.

Sementara itu, BPP tembakau gunung pada musim 2025 ditetapkan sebesar Rp 64.000 per kilogram atau naik Rp 767 dibandingkan musim sebelumnya yang berada diangka Rp 63.233.

”Kalau dari APTI (menginginkan) harus naik dari tahun kemarin. Selain karena trennya begitu, harga pupuk naik juga naik,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi mendesak eksekutif segera menetapkan BPP tembakau 2026.

Sebab, musim tanam telah berlangsung sehingga petani maupun pengusaha memiliki standar yang jelas saat melakukan transaksi jual beli tanaman yang dikenal daun emas tersebut.

Dia mengingatkan agar penghitungan BPP dilakukan dengan formulasi yang matang berdasarkan komponen riil di lapangan.

Di samping itu, penetapan harga akhir harus berdasar hasil kesepakatan tim dari unsur eksekutif, legislatif, pengusaha, dan perwakilan petani.

”Kesejahteraan yang diharapkan petani tidak akan tercapai apabila proses koordinasi yang dilakukan pemerintah terlambat,” ujarnya. 

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Pamekasan, Almara Sugandi belum bisa dimintai keterangan terkait penetapan BPP 2026 tesebut.

Yang bersangkutan tidak merespon saat dihubungi, meski nomor yang biasa digunakan terdengar berdering. (lil/bil)

Editor : Amin Basiri
#BPP tembakau #dkpp pamekasan